Terkini.id, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya adalah penerapan aplikasi berbasis online Tax Monitoring.
Metode pajak online ini telah digunakan di beberapa tempat dan warung makan di Kota Parepare dan itu sangat efektif untuk meningkatkan penghasilan darah. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad.
“Sudah ada yang diterapkan dan itu sangat efektif,” jelasnya, Minggu, 23 Juni 2019.
Lebih lanjut, Iwan menyampaikan teknologi Tax Monitoring tersebut juga tersambung dan bisa dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini sebagai wujud program KPK dalam mengoptimalisasi PAD,” kata dia.
Pajak online juga akan diterapkan di perhotelan
- PT KIMA dan Pemkot Parepare Tandatangani MoU untuk Pengembangan Kawasan Industri dan Pergudangan Parepare
- Jadwal Mati Lampu Hari Ini di Parepare-Barru-Sidrap-Soppeng, Cek Selengkapnya!
- Hari ini Listrik di Parepare-Sidrap-Barru-Soppeng Padam Selama 12 Jam, Berikut Titiknya!
- Taufan Pawe Kini Sukses Antarkan Pemkot Parepare Raih WTP Sebanyak Tujuh Kali
- Pemkot Parepare Gerak Cepat Salurkan Bantuan ke Korban Banjir
Untuk saat ini, Iwan mengaku hanya melakukan pemasangan di restoran dan akan dilanjutkan di hotel.
“Saat ini kita prioritaskan restoran dulu. Setelah itu kita juga akan pasang di hotel-hotel,” jelas Iwan,
Alat real time ini, lanjut Iwan, dapat dipantau melalui smartphone dengan menggunakan aplikasi ‘tax monitoring’ milik Bank Sulselbar yang menunjukkan hasil secara real time.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
