Terkini.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani geram, ia mengatakan untuk memberantas para lintah darat sampai dengan bosnya.
Begitulah kegeraman Puan Maharani dengan para pelaku Pinjol yang ilegal.
Ya, Pinjaman online yang berujung pada penipuan dan intimidasi terhadap pelangganya menjadi sorotan publik.
Melansir JurnalPatroliNews, Aparat kepolisian berhasil menangkap para pekerja pinjaman online yang meresahkan masyarakat tersebut.
Puan Maharani meminta agar para praktik pinjaman yang sangat merugikan masyarakat itu diberantas hingga ke akar-akarnya.
- Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti Kasus KDRT yang Marak Terjadi
- CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Terjerat Korupsi, Gunakan Elite Partai
- Sindir BEM UI, Hendrawan Supratikno: Mahasiswa yang Benar Tidak Lempar Opini Asal-asalan!
- BEM UI Unggah Meme Wajah Puan Maharani: Bagaikan Tikus dengan Watak Licik
- Sebar Meme Tikus Berkepala Puan Maharani, BEM UI: Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat
Sebab, katanya, pelaku Pinjol kerap kali menyusahkan masyarakat saat ini.
“Pemberantasan lintah darat online ini harus terus digencarkan hingga tidak ada lagi jeritan rakyat yang data pribadinya disalahgunakan dan diintimidasi,” tegas Puan lewat keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan Pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).
“Penindakan jangan sampai terhenti sampai di operator atau pekerjanya, tapi harus sampai bos atau pemiliknya.
Puan mengatakan bahwa jika pemberantasan hanya dilakukan sebagian saja, maka hal itu tidak memberi efek jera.
Bahkan, menurutnya, hal seperti ini masih akan terus terjadi.
“Kalau hanya sampai operator, tidak akan ada efek jera untuk para pemilik, dan bukan tidak mungkin mereka akan kembali membuka Pinjol ilegal dengan merekrut pekerja baru,” tandasnya.
Ia pun mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan OJK menyetop sementara izin pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital.