Terkini. Id, Jakarta – Laju penularan virus Corona COVID-19 di DKI Jakarta kian mengkhawatirkan.
Hal ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengambil keputusan menarik ‘rem darurat’ kembali menerapkan PSBB ketat.
Menurut Anies saat ini beban fasilitas kesehatan di Jakarta sudah mencapai ambang batas. Artinya jumlah pasien COVID-19 yang dirawat sudah hampir memenuhi 100 persen kapasitas rumah sakit (RS).
Menurut data yang dihimpun hingga 6 September 2020, sebanyak 83 persen tempat tidur ICU di 67 rumah sakit (RS) rujukan Corona sudah penuh. Sementara itu tempat tidur ruangan isolasi pada tanggal yang sama sudah terisi sekitar 77 persen.
Upaya meningkatkan kapasitas RS disebut Anies akan sia-sia bila tidak dibarengi dengan upaya pembatasan untuk menekan laju penularan.
- Goes To Campus, BPJS Cabang Bulukumba Gandeng HPMT Komisariat INTI Gelar Sosialisasi JKN
- PT Vale Bekali Tenaga Kerja Lokal dengan Keterampilan Alat Berat
- Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar Sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Jadi Rumah Nyaman Bagi Seluruh Kader
- Fashion Show Tenun Nusantara Jadi Daya Tarik Delegasi Internasional di IGS 2026 Makassar
- IGS 2026: Delegasi 28 Negara Nikmati Sunset Losari dan Kuliner Khas Makassar di Kapal Pinisi
“Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dilihat proyeksi tanggal 17 September penuh sesudah itu tidak akan mampu menampung pasien COVID lagi,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lewat konferensi pers yang disiarkan kanal Pemprov DKI.
“Ya jangka pendek kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi bila tidak ada pembatasan ketat maka ini hanya sekedar mengulur waktu,” lanjutnya.
Terakhir Anies kembali mengingatkan bahwa situasi di DKI Jakarta saat ini benar-benar darurat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
