Terkini.id — Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menegaskan akan non job dan pecat oknum pelaku pembuat Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Sanksi itu juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang meminta cashback atau uang kembali.
“Jadi kalau ada pejabat yang minta cashback, jangankan kita non job, kita usulkan dipecat,” tegas Prof Nurdin Abdullah, Senin, 27 Januari 2020.
Mantan Bupati Bantaeng ini mengatakan, oknum yang memotong uang SPPD pegawai di lingkup Pemprov Sulsel, betul-betul tidak memiliki hati nurani sebagai sesama manusia.
“Misalnya pegawai golongan dua yang berangkat tinggalkan keluarga. Keluarga bilang apa, pak jangan sampai uang jalannya dipotong, supaya bisa juga buat ini buat itu,” ujarnya
- Ruas Jalan Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progresnya Terus Berjalan
- Proyek MYP Sulsel Dikebut, Lima Paket Jalan Tunjukkan Progres Signifikan
- Di Hari Jadi ke-66, Gubernur Canangkan Kota Parepare sebagai Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
- Gubernur Sulsel Dorong Percepatan Pembangunan Enrekang di HUT ke-66
- Resmikan Lapangan Gaspa, Gubernur Sulsel Dorong Semangat Olahraga Warga Palopo
Begitu pula dengan cashback dianggapnya sangat merugikan pegawai yang mengalaminya.
“Kalau disuruh kembalikan lagi, kan bisa gigit jari orang, jadi kalau saya itu nggak manusiawi, dan rezeki kita sudah diatur sama Tuhan,” jelasnya.
Olehnya itu, dibawah kepemimpinannya, Pemprov Sulsel menerapkan sistem pembayaran non tunai. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa.
“Itulah pentingnya non tunai mencegah itu. Jadi kalau masih ada orang mengakal-akali, ini orang nggak bisa diampuni itu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
