Terkini.id — Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menegaskan akan non job dan pecat oknum pelaku pembuat Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.
Sanksi itu juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel yang meminta cashback atau uang kembali.
“Jadi kalau ada pejabat yang minta cashback, jangankan kita non job, kita usulkan dipecat,” tegas Prof Nurdin Abdullah, Senin, 27 Januari 2020.
Mantan Bupati Bantaeng ini mengatakan, oknum yang memotong uang SPPD pegawai di lingkup Pemprov Sulsel, betul-betul tidak memiliki hati nurani sebagai sesama manusia.
“Misalnya pegawai golongan dua yang berangkat tinggalkan keluarga. Keluarga bilang apa, pak jangan sampai uang jalannya dipotong, supaya bisa juga buat ini buat itu,” ujarnya
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
Begitu pula dengan cashback dianggapnya sangat merugikan pegawai yang mengalaminya.
“Kalau disuruh kembalikan lagi, kan bisa gigit jari orang, jadi kalau saya itu nggak manusiawi, dan rezeki kita sudah diatur sama Tuhan,” jelasnya.
Olehnya itu, dibawah kepemimpinannya, Pemprov Sulsel menerapkan sistem pembayaran non tunai. Hal itu untuk menghindari kejadian serupa.
“Itulah pentingnya non tunai mencegah itu. Jadi kalau masih ada orang mengakal-akali, ini orang nggak bisa diampuni itu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
