Terkini.id — Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah menyaksikan MoU antara PT Kima, PT Maruki Internasional dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Kamis 11 Juli 2019.
Penandatangan berita acara terkait kesepakatan penggunaan dan pemanfaatan tanah kavling industri antara tiga perusahaan tersebut.
Ikut menyaksikan Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb, Direktur Perusahaan Daerah Taufik Fachruddin dan Direktur PT Kima Abdul Muis.
Selain itu, Nurdin Abdullah juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Kima dengan Perusahaan Daerah tentang optimalisasi potensi masing-masing perusahaan sekaligus melakukan tanda tangan nota kesepahaman tersebut.
Nurdin mengaku bersyukur dengan adanya kolaborasi antara PT Kima, PT Maruki dan Perusahaan Daerah Pemprov Sulsel.
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
- Gubernur Andi Sudirman Beberkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama
“Ini adalah salah satu langkah untuk mendorong potensi ekonomi di Sulawesi Selatan,” kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb menambahkan, bila kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi pemerintahan Kota Makassar.
“Kami sangat bersyukur sekali dengan adanya kerjasama ini,” ungkap Kepala Balitbang Pemprov Sulsel ini.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
