Terkini.id – Pusat Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menetapkan Geoprak Maros-Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp). Keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Council Geopark UNESCO di Satun, Thailand.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan menyambut baik dan menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.
“Alhamdulillah Geopark Maros-Pangkep dalam rapat Dewan Council Geopark UNESCO di Satun Thailand telah disetujui dan direkomendasikan sebagai anggota baru UNESCO Global Geopark,”
Ia mengapresiasi Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pihak terkait atas rekomendasi UNESCO ini.
“Terima kasih kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros, Pemerintah Kabupaten Pangkep, Badan Pengelola Geopark Nasional Maros-Pangkep, serta dukungan dan kerja keras semua pihak serta lapisan masyarakat Maros dan Pangkep,” sebutnya.
Nantinya, penetapan resmi akan dilaksankan melalui Sidang UNESCO pada Maret 2023 di Paris, Perancis.
- Pemprov Sulsel Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2022 ke BPK
- Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Tradisional, Gubernur Sulsel Pastikan Harga Terkendali
- Rp73 Miliar untuk By-pass Takkalasi Barru-Lawo Soppeng, Gubernur Sulsel: Pangkas Jarak 30 Km
- Target 154 Ribu Batang di Wilayah Bosowasi, DKP Sulsel Tanam Mangrove di Desa Polewali Bone
- Kembalikan Kejayaan Sutera Soppeng, 1,5 Juta Bibit Murbei Ditanam Oleh Gubernur Sulsel
Sebelumnya, UNESCO telah melaksanakan sejumlah assesmen melalui kunjungan dua evaluator UNESCO Global Park. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur telah menyampaikan potensi Geopark ini serta dukungan Pemprov Sulsel dan Pemkab Pangkep dan Maros.
Geopark Maros-Pangkep memiliki keistimewaan berupa landscape dengan tipe tower karst yang menjulang tinggi yang tersusun dari batuan gamping yang sangat khas.
Menjadi salah satu karst kelas dunia dengan keindahan, keunikan flora dan fauna, nilai-nilai ilmiah dan sosial budaya dan salah satu kawasan karst terluas di dunia.
Sebagai taman bumi dapat dikelola untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.