Terkini.id, Jakarta – Perkembangan jumlah wilayah administrasi di Indonesia yang berstatus zona hijau mencapai 99 daerah.
Jumlah berstatus zona hijau ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) per 28 Juni 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito.
Daerah zona hijau tersebut terdiri dari 66 daerah yang sejak awal tidak memiliki kasus positif COVID-19 dan 33 daerah yang pernah memiliki kasus namun tidak ada penambahan kasus baru selama empat minggu terakhir.
“Yang disebut tidak ada kasus baru itu adalah selama empat minggu terakhir tidak ada kasus baru, dan kasus yang ada (sudah) sembuh seratus persen,” ujar Prof. Wiku ,di Jakarta, Jumat kemarin.
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman, Alokasi Ditambah
- Makna Seutas Tali Di Jembatan Garuda Merah Putih Menjadi Semangat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
- KAMPAS Diminta Perluas Gerakan, Kajian Zona 1 Dipandu Ketua Pemuda Muhammadiyah Bulukumba
- Kebakaran Mal Nipah Park Makassar Berhasil Dipadamkan, Operasional Tetap Berjalan Normal
- Paradoks Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik: Membaca Arah Kekayaan di Era Turbulensi
Menurut dia, pembaruan perubahan peta zonasi risiko COVID-19 di Indonesia dilakukan setiap minggu sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan penyesuaian diri.
Pembaruan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia di situs web https://covid19.go.id/.
“Dari Mei sampai dengan tanggal 28 Juni 2020 di situ terlihat daerah merahnya dari banyak, makin lama, makin turun. Artinya risiko peningkatan kasusnya dari waktu ke waktu turun,” jelasnya.
Wiku juga menjelaskan bahwa persentase daerah di Indonesia dengan risiko peningkatan kasus yang rendah dan tidak berdampak mencapai angka 50 persen. Akan tetapi, perubahan peta zonasi ini terjadi dengan sangat dinamis.
Daerah berstatus zona hijau pun sewaktu-waktu dapat berubah menjadi zona kuning, oranye, atau bahkan merah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
