Guntur Romli: Saya Menuntut Kepolisian Teruskan Kasus Chat Porno yang Diduga Libatkan Rizieq

Guntur Romli: Saya Menuntut Kepolisian Teruskan Kasus Chat Porno yang Diduga Libatkan Rizieq

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli menuntut kepolisian untuk meneruskan kasus chat porno yang diduga melibatkan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ia mengatakan itu sebagai respons terhadap Rizieq yang berkoar-koar menyerukan boikot Irjen Fadil dan Letjend Dudung dari dalam penjara.

“Dari dalam penjara Rizieq bisa koar-koar dan menyerukan boikot,” kata Guntur Romli melalui akun Twitter resminya pada Selasa, 9 November 2021.

“Saya menuntut Kepolisian agar meneruskan kasus chat porno yang diduga melibatkan Rizieq,” sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan perkara SP3 kasus chat mesum yang diduga melibatkan Rizieq Shihab pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga

Dilansir dari Jawa Pos, dalam putusannya, Hakim PN Jaksel menganulir SP3 kasus tersebut.

Atas putusan tersebut, Majelis Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum diduga Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Untuk diingat kembali, kasus #baladacintarizieq itu muncul pada 2017 silam, di mana ketika itu, beredar chat mesum yang diduga Rizieq dan Firza.

Usai beredar dan menghebohkan publik, Polda Metro Jaya menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Dapun Rizieq ditetapkan menjadi tersangka pada 29 Mei 2017 usai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Ia dijerat pasal 4 Ayat 1 juncto p29, Pasal 6 juncto pasal 32, dan pasal 9 juncto pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Namun, tidak lama setelah itu, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi beberapa tahun.

Sekedar catatan, Rizieq Shihab serta tim kuasa hukumnya menegaskan bahwa chat itu adalah rekayasa.

Setahun kemudian, kasus tersebut di-SP3 atau kasus penyidikannya dihentikan. Namun, kini kasus tersebut kembali dilanjutkan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.