Terkini.id, Jakarta – Tokoh NU, Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir mengaku heran mengapa Ferdinand Hutahaean malah dibela oleh barisan pendukung NKRI terkait kasusnya. Padahal, menurutnya pegiat media sosial itu adalah penjilat Presiden Jokowi.
Menurut Gus Nadir, Ferdinand Hutahaean dulunya adalah pendukung Jokowi saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Namun kemudian, kata Gus Nadir, Ferdinand berbalik menjadi pencaci maki Jokowi kala di Pilpres lalu.
Usai Pilpres berakhir dan Jokowi terpilih menjadi Presiden RI, Ferdinand pun menurut Gus Nadir malah balik lagi menjadi penjilat Jokowi.
Hal itu disampaikan Gus Nadir lewat cuitannya di media sosial Twitter, seperti dilihat pada Rabu 12 Januari 2022.
- Gus Nadir Sarankan Capres 2024 Tak Usah Pakai BuzzeRp
- Polri Tidak Akan Ungkap Motif Ferdy Sambo, Kiai NU: Kau yang Berjanji, Kau yang Mengingkari
- Polri Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Gus Nadir: Apakah Motif Kembang Atau Polos
- Ruhut Nyiyirin Akad Nikah Putri Anies, Gus Umar dan Gus Nadir Pasang Badan
- Soal Ijab Kabul Bahasa Arab, Gus Nadir: Jangan Mengusik Agama Islam Karena Benci Anies
“Ferdinand itu dulu pendukung Jokowi di DKI. Terus jadi pencaci Jokowi di Pilpres dan temenan sama mereka yang mempolitisasi agama. Eh sekarang balik jadi penjilat Jokowi,” cuit Gus Nadir.
Oleh karena itu, Gus Nadir pun mengaku heran mengapa orang seperti Ferdinand Hutahaean justru dipercaya dan dibela oleh barisan pendukung NKRI.
“Orang kayak gini malah dipercaya dan dibela sama barisan pro-NKRI,” tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, sejumlah dukungan terhadap Ferdinand Hutahaean terus mengalir dari para netizen pendukung NKRI usai mantan politisi Partai Demokrat itu ditahan aparat terkait cuitan ‘Allahmu Lemah’.
Lantaran banyaknya dukungan terhadap Ferdinand, warganet pro NKRI pun menggaungkan tagar ‘Bebaskan Ferdinand’.
Adapun Ferdinand resmi ditahan Bareskrim Polri usai diperiksa selama 11 jam atas kasus kicauannya yang dinilai menyinggung keyakinan umat tersebut.
Berdasarkan keterangan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Rahmadhan, Ferdinand Hutahaean akan ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri.
“Untuk tindak lanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
