Hadapi Pilkada Serentak, Segini Anggaran yang Harus Disiapkan Pemkab Jeneponto

Hadapi Pilkada Serentak, Segini Anggaran yang Harus Disiapkan Pemkab Jeneponto

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto merencanakan anggaran belanja hibah untuk tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, yang direncanakan untuk hibah pada komisi pemilihan umum (KPU) sebesar 600 juta rupiah dan hibah pada badan pengawasan pemilu (Bawaslu) sebesar 500 juta rupiah.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, saat menyampaikan sambutannya dalam rapat Paripurna Tingkat I DPRD dengan agenda penyerahan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, Rabu, 20 September 2023.

“Melalui sidang paripurna yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan bahwa, Ranperda perubahan APBD yang diajukan pada hari ini, telah memuat rencana anggaran belanja hibah untuk tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024, yang direncanakan untuk hibah pada komisi pemilihan umum (KPU) sebesar 600 juta rupiah dan hibah pada badan pengawasan pemilu (Bawaslu) sebesar 500 juta rupiah,” kata Iksan Iskandar.

Namun kata Iksan Iskandar, beberapa waktu yang lalu pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan pertemuan, bersama seluruh pemerintah kab/kota se-Sulawesi Selatan untuk membahas kesiapan anggaran hibah tahapan Pilkada serentak untuk tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.

“Pertemuan itu menegaskan kepada seluruh pemerintah kab/kota agar wajib mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 40 persen dan pada tahun 2024 sebesar 60 persen dari total anggaran yang disepakati untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” terang Iksan Iskandar.

Menurutnya, hal tersebut didasari dan ditegaskan melalui surat edaran menteri dalam negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati serta walikota tahun 2024.

“Dimana Pemerintah Kabupaten Jeneponto masih kurang menganggarkan hibah Pilkada pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 kurang lebih sebesar 11 milliar,” ujarnya.

Iksan Iskandar menyampaikan, bilamana alokasi anggaran tersebut tidak dipenuhi oleh pemerintah kab/kota, maka akan menjadi catatan penolakan pada saat evaluasi rancangan perubahan APBD oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

“0lehnya itu, saya berharap kepada yang terhormat pimpinan beserta anggota dprd dan tim anggaran pemerintah daerah, pada saat pembahasan Raperda perubahan APBD ini, agar dapat menjadi perhatian khusus karena akan berdampak terhadap legalitas persetujuan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tegas Iksan Iskandar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.