Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN, Ungkap: Mafia Tanah Itu Ada Lima Oknum, Termasuk Oknum Kecamatan dan Kepala Desa

Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN, Ungkap: Mafia Tanah Itu Ada Lima Oknum, Termasuk Oknum Kecamatan dan Kepala Desa

R
Rita Handayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaHadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bicara soal mafia tanah

Hadi mengatakan, setidaknya terdapat lima orang oknum yang terlibat pada kasus mafia tanah. Siapa saja mereka?

“Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan. Karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa.” Jelas Hadi.

Hal tersebut disampaikannya setelah acara penyerahan sertifikat tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten 2022 yang diselenggarakan di Kompleks Kantor Gubernur DI Yogyakarta. Rabu, 28 September 2022. Dikutip Terkini.id dari detik.com.

Hadi minta pada masyarakat jangan segan dan berani melawan aksi mafia tanah. 

Baca Juga

“Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk. Karena itu bukan tanah mereka.” Terang Hadi.

Hadi juga menuturkan kalau pendaftaran tanah di Yogyakarta sekarang ini sudah mencapai sekitar 90 persen. 

“Jika seluruh tanah sudah terdaftar. Tidak ada mafia tanah. Karena ketika ada mafia tanah akan bermain. Itu terlihat miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil.” Ungkap Hadi

“Kedua, investor akan ramai datang ke DIY. Karena ada kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu. Sudah tenang, tidak mungkin akan digugat.” Tutupnya. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.