Hadiri Rapat Pengisian PMPRB, Dinas PU Makassar Komitmen Perbaiki Kinerja

Hadiri Rapat Pengisian PMPRB, Dinas PU Makassar Komitmen Perbaiki Kinerja

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dalam pelayanan publik yang efisien dan efektif melalui penilaian kinerja secara obyektif.

Salah satunya dengan menghadiri Rapat Pembahasan Kertas Kerja Pengisian Online Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Kantor Inspektorat Kota Makassar, Jalan Teduh Bersinar. Kamis (23/5/2019).

Hadir perwakilan dari Dinas PU Makassar yakni Kasubag Perencanaan dan Pelaporan, Hamka Darwis.

Dia mengaku kegiatan itu sangat penting dalam rangka mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih efisien dan efektif bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka menciptakan reformasi birokrasi sehingga esensi pelayanan publik dapat terwujud sesuai harapan masyarakat,” ungkap Hamka Darwis.

Lebih lanjut, Hamka menyebut, PMPRB yang diusung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini membantu instansi untuk memperbaiki kinerja secara berkelanjutan.

“Kami wajib mengisi jawaban kertas kerja berdasarkan kondisi riil yang ada pada masing-masing secara online. Jadi obyektif dan transparan,” kata Hamka Darwis.

Pengiriman penilaian oleh Dinas PU Makassar, kata Hamka, diberikan batas waktu hingga 28 Mei 2019 mendatang.

“Karena finalisasi Nilai PMPRB Kota Makassar dan Pengiriman Ke Kementrian PAN dan RB, pada hari Rabu, 29 Mei 2019,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, rapat PMPRB ini dipandu langsung oleh Inspektur Daerah Kota Makassar, Zainal Ibrahim yang merupakan aparat pengawas internal pemerintah daerah.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.