Terkini.id, Makassar – Sekolah Tinggi Ilmu Menajemen (STIM) Lasharan Jaya Makassar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati kerjasama di bidang penelitian dan pengembangan.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor Penelitian dan Pengembangan
Dalam acara ini, DPM-PTSP Sulsel menghadirkan aplikasi izin penelitian Neni Si Lincah dan memberikan beberapa izin kewenangannya dilimpahkan ke daerah.
Ketua STIM Lasharan Jaya Makassar, Dr Hernita mengatakan, dengan adanya aplikasi ini sangat membantu mahasiswa dan dosen.
“Mahasiswa atau dosen yang akan melakukan penelitian tidak perlu lagi datang ke kantor untuk membuat surat ijin penelitian, semua bisa dilakukan via online dan surat ijinnya juga akan langsung diterbitkan di aplikasi tersebut,” kata Dr Hernita, Sabtu, 3 Oktober 2020.
- BNI Kenalkan Literasi Keuangan, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung Lewat Rekening
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Kenalkan Literasi Keuangan dan Peduli Lingkungan Lewat Praktik
- SUV Hybrid MG ZS Hybrid+ Meluncur di Makassar, Ini Harga dan Fiturnya
- Hadapi El Nino, Penyuluh Kehutanan Sulsel Dibekali Strategi Mitigasi Karhutla untuk Akselerasi FOLU Net Sink 2030
- PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran di Bungku Timur dengan Membangun Fire Shelter Pertama
Selain itu, kata Dr Hernita, aplikasi ini sangat efisien karena tak perlu antri lagi dan cukup di rumah saja semua bisa dilakukan sehingga mampu mengurangi penyebaran pandemi Covid-19.
“Jadi akan memudahkan juga tidak menimbulkan antrian panjang dan kerumunan yang sangat berguna pada masa pandemi ini,” pungkasnya.
Citizen Reporter : Moh Ansyarullah
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
