Terkini, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Anwar Purnomo menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel dipastikan terbit pada Oktober 2025.
Hal itu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan data sebanyak 6.629 CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.
“Kepastian SK ASN PPPK mengikuti aturan BKN, itu Oktober. Tentunya BKAD mengikuti instruksi dari BKN dan memutakhirkan data PPPK kita,” ujar Legislator dari fraksi PKB itu usai rapat kerja dengan BKAD Sulsel, Rabu 9 April 2025.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Sukarniaty mengakui dalam rapat kerja tersebut menyampaikan, pihaknya telah menjalankan rekomendasi Komisi A DPRD terkait nasib para tenaga PPPK.
Ia memastikan Pemprov Sulsel siap menampung seluruh PPPK yang telah lolos seleksi, dan kini tengah menanti hasil seleksi gelombang kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025.
- Kasus Jalan Kontroversial 11,4 Miliar, Polres Jeneponto Panggil Kabid Bina Marga, Konsulta Hingga Pelaksana
- Tim Resmob Polres Jeneponto Tangkap Dua Pengedar Miras Ballo Ilegal, Warga Gowa
- Munafri-Aliyah: Digitalisasi Pemkot Makassar Harus Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
- Putri Dakka Selangkah Lagi Jadi Anggota DPR RI, Gantikan Rusdi Masse
- Hari Pertama Sekolah di Bulukumba, Andi Utta Ingatkan Bahaya Bullying dan Kekerasan Seksual
“Kami juga menunggu pelaksanaan gelombang kedua PPPK pada bulan Mei,” imbuh Sukarniaty.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
