Penulis: Dewi Setiawati
Dokter dan Dosen FKIK UIN Alauddin Makassar
Beberapa waktu lalu, kami sempat berkunjung ke Korea. Sebuah negeri yang memikat dengan kecanggihan teknologi dan kekayaan budayanya. Apalagi dengan artis drama nya, mampu membius emak2 hehehe. Namun ada satu hal yang membuat kami harus selalu waspada: “makanan”.
Di setiap minimarket, di setiap rak cemilan, kami tak sekadar membeli, kami “membaca”. Memeriksa komposisi dengan teliti. Men-scan kandungan satu per satu.
Mencari label halal seperti detektif. Anak-anak kami pun ikut terlibat. Mereka belajar memilah, memilih, dan bertanya dengan polosnya: “Ini ada babinya ndak, Ma?”
Teman-teman kami pun begitu, sangat hati-hati, teliti, dan waspada! Semua takut mencicipi sesuatu yang haram, meski hanya setetes.
- DKW Panji Bangsa Sulsel Gelar Diskusi Publik Prabowonomic, Dorong Percepatan Ekonomi Kreatif
- BNI Kenalkan Literasi Keuangan, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung Lewat Rekening
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Kenalkan Literasi Keuangan dan Peduli Lingkungan Lewat Praktik
- SUV Hybrid MG ZS Hybrid+ Meluncur di Makassar, Ini Harga dan Fiturnya
- Hadapi El Nino, Penyuluh Kehutanan Sulsel Dibekali Strategi Mitigasi Karhutla untuk Akselerasi FOLU Net Sink 2030
Betapa kami semua ingin memastikan, apa yang masuk ke tubuh ini adalah yang terbaik, dan yang halal.
Ketika Hati Mulai Bertanya
Namun kemudian, hati ini mulai bertanya: Apa arti halal yang sebenarnya? Dan bagaimana dengan “thayyiban”?
Halal, berarti diperbolehkan oleh syariat. Sesuai aturan Allah. Tidak mengandung unsur najis, tidak dari hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah, tidak berasal dari sesuatu yang diharamkan.
Thayyiban, berarti baik, bersih, suci, bermanfaat. Tak sekadar halal dalam hukum, tapi juga layak dikonsumsi (secara nutrisi, kebersihan, dan akhlak)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
