Terkini.id, Jakarta – Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) akan melaporkan empat tokoh yakni Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief ke Mabes Polri pada Selasa 30 November 2021.
Dikabarkan Perekat melaporkan Rocky Gerung cs atas dugaan narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA.
“Iya, besok (hari ini-red) kita akan ke Siber Bareskrim melaporkan Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun dan Hersubeno Arief. Mereka ini sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA,” jelas Koordinator Perekat, Petrus Selestinus, Selasa 30 November 2021.
Selanjutnya Perekat juga menyampaikan bahwa keempat orang tersebut dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Kemudian, Petrus memberikan contoh tuduhan Rocky Gerung cs yang merupakan salah satu dugaan tindak pidana adalah tuduhan yang dilontarkan kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Benny Susetyo
Seperti yang dilansir dari Tribunnews, bahwa Rocky Gerung sempat menuding Romo Benny ikut campur dalam masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyebutnya tak tahu batasan. Tuduhan ini diniai Perekat adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.
“Telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proporsional, seolah-olah Romo Benny telah me-release komentar negatif tentang MUI,” kata Petrus.
Oleh sebab itu menurut Petrus, tuduhan yang tidak berdasar itu dan bersifat mengadu domba harus mendapat konsekuensi hukum dan harus dipertanggungjawabkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.