Heran Mengapa Aturan Toa Masjid Dianggap Anti Azan, Alissa Wahid: Indonesia Darurat Logika Bener

Heran Mengapa Aturan Toa Masjid Dianggap Anti Azan, Alissa Wahid: Indonesia Darurat Logika Bener

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Aktivis kemanusiaan, Alissa Wahid menanggapi soal peraturan pengeras suara masjid dan musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Alissa Wahid pun menilai bahwa Indonesia darurat logika, khususnya dalam memahami peraturan soal pengeras suara masjid ini.

Pasalnya, Surat Edaran No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala Menag ini justru tidak membatasi azan.

Hal yang diatur justru adalah penggunaan pengeras suara selain untuk azan.

“Lalu dinarasikan aturan TOA ini anti adzan? Indonesia darurat logika bener nih,” kata Alissa Wahid.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, SE Menag ini belakangan memang menuai pro dan kontra, utamanya di media sosial.

Masalah menjadi semakin melebar ketika Gus Yaqut menjelaskan mengenai pentingnya aturan ini dengan mencontohkan beberapa suara-suara yang mengganggu, salah satunya gonggongan anjing.

Beberapa pihak mengkritik keras sebab Gus Yaqut dinilai membanding-bandingkan azan dengan gonggongan anjing.

Terkait inilah, Alissa Wahid menilai bahwa di dalam wawancara Gus Yaqut tersebut, sang Menag sama sekali tak menyinggung soal azan.

Oleh sebab itulah, ia mempertanyakan mengapa beberapa pihak justru menilai Gus Yaqut membanding-banding azan dengan gonggongan anjing.

“Gus Menteri tidak menyebut adzan sama sekali dalam interview itu. Ya karena memang tidak diatur,” kata Alissa Wahid.

“Anda bilang Gusmen menganalogikan suara adzan dengan anjing, dari mana ya? Yang dibahas aja bukan adzan,” sambungnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.