Jubir JK Sebut GMTD Hanya Jualan Rumah dan Tanah Kavling, Pemda Tak Dapat Manfaat

Jubir JK Sebut GMTD Hanya Jualan Rumah dan Tanah Kavling, Pemda Tak Dapat Manfaat

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Makassar – Juru Bicara HM Jusuf Kalla, Husain Abdullah kembali menyoroti Lippo Group bersama entitas usaha perusahaan tersebut, yakni PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Menurut Husain Abdullah, GMTD sudah jauh menyalahi tujuan utama perusahaan tersebut saat didirikan, yakni membuka bisnis pariwisata yang memberi manfaat untuk masyarakat dan pemerintah daerah.

Terlepas dari masalah hukum terkait sengketa lahan antara Kalla Group dengen GMTD, Husain menekankan aktivitas GMTD yang belakangan ini lebih banyak terkait pembangunan perumahan dan jual kavling.

“Kami tidak sedang mengalihkan perhatian dari masalah hukum. Kami yakin dengan dokumen yang kami miliki berupa sertifikat HGB di atas lahan 16,4 hektar.

Sebagaimana penegasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, bahwa lahan tersebut milik Kalla. Diperkuat oleh keterangan Juru Bicara Humas PN Makassar, Wahyudi Said, bahwa lahan dengan empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang disebut milik PT Hadji Kalla belum pernah disentuh eksekusi,” jelas Husain Abdullah lewat keterangannya.

Baca Juga

Dokumen kepemilikan ini, menurut dia, tidak perlu diperdebatkan. Dokumen tersebut, ibaratnya buah dari perkawinan yang sah, bukan anak haram yang tidak jelas silsilahnya.

“Tapi kami perlu berbagi pengetahuan kepada masyakat Sulawesi Selatan, bahwa GMTD telah melaksanakan praktik sistem ekonomi Serakahnomics,” ungkapnya.

Sebagaimana digambarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, katadia, Serakahnomics adalah praktik ekonomi yang dikuasai oleh keserakahan dan tidak pro-rakyat.

Ekonomi yang berfokus pada keuntungan maksimal tanpa memedulikan dampak sosial, moral, atau lingkungan. Serakahnomics, tidak sejalan dengan konstitusi, tidak berkeadilan, menyebabkan kesenjangan serta dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan krisis sosial.

“Praktik Serakahnomics, inilah yang membuat GMTD menyimpang jauh dari cita cita luhur tokoh tokoh Sulawesi Selatan yang mendirikannya,” terang dia lagi.

Penggagas GMTD, awalnya berharap kawasan Tanjung Bunga yang diapit Sungai Jeneberang dan Pantai Losari, dikembangkan menjadi destinasi wisata yang mampu mensejahterakan rakyat terutama warga sekitarnya.

Tapi alih alih menyejahterakan rakyat, GMTD-Lippo telah mengkhianati tujuan pendirian perusahaan ini. Yang berdampak timbulnya sengketa pertanahan di Makassar, penggusuran yang berujung pada pemiskinan rakyat.

Pemda Sulsel, Makassar dan Gowa yang berharap penghasilan tambahan dari entitas perusahaan wisata tersebut, pada kenyataannya tidak memberi manfaat seperti yang diharapkan.

Hanya Lippo lewat GMTD paling diuntungkan, dengan cara jual beli tanah kavling dan perumahan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.