Hukum Mati Koruptor Tak Berikan Efek Jera, Yusuf Dumdum: Kirim ke Akhirat Saja

Hukum Mati Koruptor Tak Berikan Efek Jera, Yusuf Dumdum: Kirim ke Akhirat Saja

R
Dzul Fiqram Nur
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum merespons pemberitaan terkait hukum mati korupsi yang tak berikan efek jera.

Yusuf Dumdum mengatakan bahwa ada saja orang yang menentang pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor kakap.

“Ketika Kejaksaan RI ingin realisasikan hukuman mati bagi koruptor kakap, eh ada saja yang menentang,” ujar Yusuf Dumdum, dikutip terkini.id, Kamis, 9 Desember 2021.

“Kalau tak ada yang bisa bikin jera, kenapa gak dikirim ke akhirat saja?” ucapnya melanjutnya.

Seperti terlihat, Yusuf menuliskan pandangannya melalui akun Twitternya @yusuf_dumdum dengan membagikan sebuah pemberitaan terkait ICW.

Mengutip Jawapos, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari tuntutan mati kepada Komisaris Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi PT. ASABRI.

Peneliti ICW dalam hal ini Kurnia Ramadhana menilai bahwa hukuman mati bukan merupakan jenis pemidanaan yang ideal bagi pelaku korupsi.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada literatur ilmiah yang bisa membuktikan bahwa hukuman mati dapat menurunkan angka korupsi di suatu negara.

Kembali dijelaskan, bahkan negara yang menempati puncak dalam IPK Korupsi paling bersih tidak mempraktikkan hukuman mati.

“Negara yang menempati posisi puncak dalam Indeks Presepsi Korupsi atau dianggap paling bersih dari praktik korupsi tidak memberlakukan hukuman mati,” ujarnya.

Menurutnya, yang paling ideal adalah pemenjaraan badan dengan perampasan aset hasil kejahatan atau sederhananya dapat diarikan pemiskinan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.