Terkini.id, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri berhasil menangkap tiga orang yang diduga kelompok teroris.
Ketiga orang itu berinisial RA, CA dan M , penangkapan tersebut diduga karena mereka semua tergabung dalam kelompok terorisme Jemaah Islamiyah (JI).
Berdasarkan informasi salah satu dari ketiga orang yang telah ditangkap ternyta merupakan seorang kader Partai Ummat berinisal RH yang juga berprofesi sebagai dosen di Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, Humas DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya ikut memberikan tanggapannya, ia mengatakan bahwa RH kader partainya baru saja bergabung di Partai Ummat.
“Jadi memang baru masuk gabung Partai Ummat. Karena itulah, kami tidak terburu-buru menonaktifkan beliau. Ada misteri di sini,” kata Mustofa, seperti dikutip dari Detik.com pada Senin 14 Februari 2022.
- Partai Ummat Buka Pendaftaran, Kabar Baik Pendaftar Pertama
- Gatot Nurmantyo Nilai Pemerintah Gagal Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat
- Ridho Rahmadi: Dua Periode Pemerintahan Jokowi Tidak Menunjukkan Perbaikkan Pemberantasan Korupsi
- Parpol Pro Jokowi Sentil Pernyataan Amien Rais yang Singgung Soal Penjilat
- Mustofa Nahrawardaya: Parah, Abu Janda Kenapa Tidak Pernah Kena Hukuman?
Ia juga menjelaskan RH memiliki track reccord yang baik. Diketahui sebelumnya RH sudah menjadi pengurus di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, ICMI.
Selain itu RH juga bekerja sebagai seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Oleh karena itu pihaknya merasa heran mengapa RH bisa ditangkap oleh Tim Densus 88.
“RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya, berada di kurun waktu tiga pekan selama beliau di Partai Ummat. Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik,” jelasnya.
Maka dari itu Partai Ummat ingin mengetahui lebih lanjut alasan penangkapan kadernya. Mustofa juga mengaku belum menonaktifkan RH karena merasa masih ada yang janggal terkait penangkapan kadernya.
Melansir dari suara.com, RH ditangkap di Tim Densus 88 bersama kedua rekannya yakni CA di kelurahan Sidomulyo, kota Bengkulu dan M di kecamatan Taba Penanjung, Kota Bengkulu Tengah.
Mereka diduga tergabung dalam kelompok Jemaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak 1999.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
