Terkini.id, Jakarta – Seorang pria asal Cilegon membuat geger publik usai pernyataannya yang mengatakan bahwa dirinya ingin meludahi Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut tertulis dalam surat yang ia tuliskan dalam unggahan Facebook dengan nama akun Edwan Frans Antonio.
Berdasarkan unggahan yang ia bagikan pada 7 Juli 2021, surat tersebut merupakan surat ke-101 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
“Yth, Si-Raja Dusta Presiden Joko Widodo. Ingin rasanya aku Meludahi Wajah-mu yang jelek itu, wajah pendusta seperti anda wajib kuludahi yang disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, untuk itu saya mohon kepada anda, tolong segera kabulkan permintaan saya,” tulis pemilik akun tersebut, dikutip terkini.id pada Jumat, 16 Juli 2021.

Surat tersebut kemudian dilanjutkan dengan permintaannya yang meminta agar Jokowi bersedia melakukan debat publik dengannya yang ditayangkan di stasiun TV Nasional.
- Ganjar Tetap Hormati Presiden Jokowi yang Pilih Politik Berbeda
- Hastag 'Kecewa Jokowi' Trending di Twitter: Kekuasaan Itu Candu Benar Adanya
- Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Jokowi: Saya Masih Mencari Informasi
- Wakil Presiden AS Berterima Kasih atas Kepemimpinan Indonesia di ASEAN
- Apel Pagi, Pj Gubernur Sulsel Sampaikan 3 Instruksi Presiden Joko Widodo
Pria itu bermaksud ingin membeberkan kasus korupsi yang telah dilakukan Jokowi dan apabila dirinya benar, ia ingin meludahi wajah Jokowi sebanyak 100 kali.
Akibat dari unggahannya tersebut, pria yang berinisial E (45 tahun) berhasil diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Banten .
Kabar penangkapan E dibenarkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
“Ya benar, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Diamankan tentunya kerja sama dengan Polda Banten Krimsus. Saat ini baru kita dalami apakah pernyataan-pernyataan tulisan tersebut merupakan suatu tindak pidana dan, jika terbukti pidana, ya dinaikkan ke proses selanjutnya,” kata Sigit, dilansir dari detikNews.
E ditangkap karena diduga telah melanggar UU ITE akibat dari unggahanya tersebut.