Terkini.id, Jakarta – Format laga final Piala Presiden tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya laga final menggunakan format satu tempat. Maka tahun ini penyelenggara Piala Presiden 2019 akan melakukan format dengan sistem kandang dan tandang.
Hasilnya, partai puncak Piala Presiden 2019 belum tentu akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Padahal, biasanya ajang turnamen bergengsi ini menggunakan venue SUGBK, Senayan, Jakarta atau Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat.
SUGBK bisa saja digunakan pada partai puncak, namun dengan catatan hanya klub-klub yang bermarkas di Jakarta yang melaju hingga final dan ingin menggunakan stadion terbesar di Indonesia itu sebagai kandang mereka.
Tapi SUGBK bukan satu-satunya yang akan memanggungkan laga final Piala Presiden 2019.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee Piala Presiden 2019, Iwan Budianto mengatakan alasan di balik keputusan menggunakan sistem kandang dan tandang pada laga puncak.
“Sulit bagi panitia memastikan partai final akan penuh penonton yang datang ke stadion jika venue yang digunakan sudah disepakati sebelum turnamen,” ujarnya, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 19 Februari 2019.
“Mungkin saja tim dari Pulau Jawa yang bermain di final, akan kesulitan bagi mereka untuk membawa begitu banyak pendukung untuk datang,” tambahnya.
PSSI putuskan gelar final Piala Presiden 2019 dengan sistem kandang dan tandang

Kendati demikian Iwan yang juga Wakil Ketua Umum PSSI itu mengaku panitia memutuskan menggelar pertandingan final dengan kandang dan tandang.
“Kami dapat memastikan stadion akan penuh dengan pendukung tim finalis,” tuturnya.
Metode dua laga final di Piala Presiden 2019 membuat akan ada 40 pertandingan selama turnamen pramusim tersebut berlangsung. Pertandingan final akan digelar pada 9 dan 12 April 2019 mendatang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
