Ini Identitas Perempuan yang Pamer Payudara dan Kemaluannya di Bandara Yogyakarta

Ini Identitas Perempuan yang Pamer Payudara dan Kemaluannya di Bandara Yogyakarta

Effendy Wongso
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Yogyakarta – Ini identitas perempuan yang pamer payudara dan kemaluannya di bandara Yogyakarta. Ada-ada saja ulah pengguna media sosial yang sempat bikin heboh netizen di Tanah Air. Pasalnya, belum lama ini beredar video tak pantas seorang perempuan yang pamer payudara dan kemaluannya di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Polres Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengantongi identitas terduga pelaku pemeran video aksi eksibisionis di YIA. Terduga pelaku adalah pemilik akun OnlyFans dengan nama pengguna siskaeee_ofc.

Hal itu diketahui berdasarkan watermark atau tanda air bertuliskan OnlyFans.com/siskaeee_ofc yang tersemat pada bagian kanan bawah video.

“Melihat dari video tersebut diduga memang diunggah pada 23 November 2021 di akun (Twitter) koleksirare96. Namun, ketika kita melihat video tersebut di bagian kanan bawah itu tertulis OnlyFans.com/siskaeee_ofc,” jelas Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat 3 Desember 2021.

Menurutnya, pihaknya masih mendalami dugaan terkait atas nama Siskaeee itu. Saat ini pula, sebut I Nengah Jeffry, pihaknya bekerja sama dengan unit siber Polda DIY guna mendalami kasus tersebut.

OnlyFans sendiri, seperti dilansir dari detikcom, Jumat 3 Desember 2021, merupakan platform online yang memungkinkan penggunanya menjual konten eksklusif seperti foto dan video. Kendati demikian, sebagian besar pengguna justru memanfaatkannya untuk menjual konten-konten berbau ‘dewasa’.

Sebelumnya, diberitakan video berisi aksi eksibisionis di kawasan Bandara YIA, viral di Twitter. Video berdurasi satu menit 22 detik itu berasal dari salah satu akun bernama koleksirare69. Diunggah sejak 23 November 2021 lalu, video itu telah ditonton sebanyak 23 ribu kali dan disukai 722 orang.

Video ini berisi seorang perempuan berambut panjang warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya. Wajah perempuan tersebut tertutup masker dan kacamata. Pengambilan video diketahui dilakukan di gedung parkir Bandara YIA.

Video ini belakangan viral dan telah diketahui tim siber Polres Kulon Progo pada 30 November 2021. Penyelidikan tengah dilakukan dan nantinya pelaku penyebaran maupun pemeran dalam video akan dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.

“Kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar, dan juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal satu miliar,” tegas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis 2 Desember 2021.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.