Terkini.id, Banjarmasin – Insiden nahas baru saja terjadi di Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan pada 18 April 2022 lalu.
Menjelang waktu berbuka puasa di Banjarmasin dan sekitarnya, sebuah bangunan toko Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 runtuh dan memakan korban.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa 9 dari 14 orang korban merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Kondisi saat ini 4 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 4 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK, serta 1 orang cedera ringan dan telah diperbolehkan pulang.
- Makassar Sabet Paritrana Award 2025, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
- Perkuat Kepedulian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sulama Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Makassar
- Dirut BPJAMSOSTEK Apresiasi Pemkot Makassar Berjasa, JHT Pekerja Rentan Jadi Inspirasi Nasional
- Pemprov Sulteng Luncurkan Perlindungan Jamsostek Bagi Puluhan Ribu Pekerja Rentan Lewat Program Berani Makmur
- Pasar Murah Serba Rp356 Sambut HUT ke-356 Sulsel, BPJamsostek Sulawesi Maluku Ikut Berpartisipasi
“Segenap keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya,” urai Roswita.
Empat peserta yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian sebesar 48x upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja.
Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu atas nama Hanafi sebesar 193 juta, atas nama Ahmad Nayada sebesar 163 juta, kemudian atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar 305 juta dan 248 juta.
Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar 4,3 juta per tahunnya.
Roswita melanjutkan, bahwa seluruh pembiayaan untuk 5 korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK, sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
