Rumah sakit yang dijadikan tempat perawatan korban adalah RS Islam Sultan Agung dan RS Ciputra Banjar.
Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada peserta korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Pastinya kami juga akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban,” tegas Roswita.
Atas kejadian ini, Roswita kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.
“Semoga ada hikmah yang bisa sama-sama kita ambil, tentu santunan yang diterima tidak akan mampu menggantikan sosok orang yang kita cintai, namun atas kejadian ini semoga mampu menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial,”terangnya.
- Makassar Sabet Paritrana Award 2025, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
- Perkuat Kepedulian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sulama Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Makassar
- Dirut BPJAMSOSTEK Apresiasi Pemkot Makassar Berjasa, JHT Pekerja Rentan Jadi Inspirasi Nasional
- Pemprov Sulteng Luncurkan Perlindungan Jamsostek Bagi Puluhan Ribu Pekerja Rentan Lewat Program Berani Makmur
- Pasar Murah Serba Rp356 Sambut HUT ke-356 Sulsel, BPJamsostek Sulawesi Maluku Ikut Berpartisipasi
“Dengan terlindungi, pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan tenang karena risiko dari pekerjaan sudah dicover oleh BPJAMSOSTEK,”sambung Roswita.
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Mintje Wattu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku juga turut mengungkapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan baik kepada korban peserta maupun yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK serta mengajak seluruh pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK.
“Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga yang ditinggalkan dan semoga santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan dalam kesempatan ini saya mengajak para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK agar seluruh pekerja mendapat manfaat yg sama dari negara melalui BPJAMSOSTEK” tutup Mintje.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
