Intip Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2023 Kabupaten Jeneponto

Intip Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2023 Kabupaten Jeneponto

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Bupati Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto yang berlangsung, Jumat, 29 September 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto, H Arifuddin dihadiri wakil Ketua dan anggota DPRD, Setda serta sejumlah pejabat Pemkab Jeneponto dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Jeneponto yang tentunya melalui curah pikir dan pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan.

“Komunikasi dan kalaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, mempercayai dan saling menghargai,” kata Iksan Iskandar.

Lebih lanjut Iksan Iskandar menyampaikan, pembahasan yang dilakukan oleh Badan anggaran dan tim anggaran Pemkab Jeneponto dengan melibatkan perangkat daerah merupakan upaya menyatukan pandangan setiap penyempurnaan konsep kebijakan pembangunan daerah.

“Saya yakin dalam setiap tahapan pembahasan terjadi dinamika yang tentunya hal tersebut merupakan hal yang wajar dan bisa terjadi dalam setiap pembahasan,” ungkap Iksan.

Struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang termuat dalam rancangan perubahan APBD 2023 yang disepakati kata Iksan, yakni pendapatan daerah sebesar 1 triliun 194 milliar 325 juta 803 ribu 793 rupiah.

“Target pendapatan daerah tersebut telah mempertimbangkan capaian realisasi penerimaan tahun berjalan sampai dengan semester pertama serta mengakomodir kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan alokasi bantuan keuangan dalam rangka peningkatan infrastruktur, UMKM, penanganan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting dan rencana subsidi transportasi, termasuk juga tambahan alokasi dana desa (DD) untuk 18 desa dengan kriteria alokasi kinerja berdasarkan PMK 98 tahun 2023 tentang pengelolaan keuangan dana desa,” jelas Iksan.

Belanja daerah, kata Iksan disetujui dan disepakati sebesar 1 trilyun 220 milyar 697 juta 511 ribu 38 rupiah. Rencana alokasi belanja tersebut, telah memuat penganggaran yang didasari dengan perencanaan sebagaimana yang termuat dalam perubahan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.