Irjen Napoleon Joget TikTok Usai Divonis, Warganet: Terlalu Ringan, Pantas Dia Girang

Irjen Napoleon Joget TikTok Usai Divonis, Warganet: Terlalu Ringan, Pantas Dia Girang

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Aksi Mantan Kadivhubinter Polri Irjen, Napoleon Bonaparte yang joget TikTok setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan menuai perhatian warganet.

Aksi Napoleon tersebut ia lakukan saat menyapa wartawan yang hendak mengabadikan fotonya usai sidang pada Rabu, 10 Maret 2021.

“Cukup ya, sudah,” ujar Napoleon, dilansir dari Detik News.

“Nggak perlu kan saya goyang, apa perlu saya goyang TikTok,” kelakar Napoleon sambil tertawa.

Setelah menyampaikan itu, Napoleon kemudian melakukan goyangan yang memang sedang ramai di TikTok, yakni mengepalkan dua tangan dan menggoyangkan pinggul.

Baca Juga

Menonton aksi Napoleon, warganet lalu menyoroti vonisnya yang dianggap terlalu ringan.

“Terlalu ringan, pantesan dia girang banget,” tulis Anti Hartanti di bawah kolom komentar YouTube Kompas pada Kamis, 11 Maret 2021.

“Cuma segitu ya hukumannya? Ya Allah, dosa semua itu,” tulis Muhammad Abdul Satria.

“Hanya di Indonesia, tersangka koruptor masih bisa tertawa,” komentar Addul Wahad.

Santrawan T Paparang, Pengacara Napoleon, menyampaikan bahwa goyang TikTok tersebut adalah ekspresi Napoleon.

“Goyang TikTok adalah ekspresi saja dari beliau dalam bentuk sopan dan beradab,” katanya.

Namun, sebenarnya bukan hanya warganet saja yang menilai bahwa hukuman Napoleon terlalu ringan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai bahwa Irjen Napoleon pantas mendapat hukuman penjara seumur hidup dan denda senilai Rp 1 miliar.

“ICW beranggapan vonis yang pantas dijatuhkan kepada Prasetijo dan Napoleon adalah penjara seumur hidup. Keduanya juga layak diberi sanksi denda sebesar Rp 1 miliar,” terang Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, pada Kamis, 11 Maret 2021, dilansir dari Detik News.

Pertimbangan Kurnia tersebut yakni karena Irjen Napoleon menerima suap saat masih menjabat sebagai aparat penegak hukum dan juga karena malah bekerja sama dengan buronan.

“Pertama, ketika melakukan kejahatan mereka mengemban profesi sebagai penegak hukum. Tentu, praktik suap-menyuap yang ia lakukan dengan sendirinya meruntuhkan citra Polri di mata masyarakat. Kedua, Prasetijo dan Napoleon selaku penegak hukum malah bekerjasama dengan buronan,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.