Irwan Djafar Sosialisasikan Perda Kepemudan

Irwan Djafar Sosialisasikan Perda Kepemudan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Ramedo Makassar, Minggu 4 Desember 2020. 

“Kegiatan ini untuk menyampaikan bahwa pemuda itu tidak hanya menjadi tanggungjawan pemerintah namun menjadi tanggungjawab bersama,” kata Irwan Djafar.

Pada sosialisasi ini menghadirikan narasumber yaitu, Kepada Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Azhar Anwar.

Pada kesempatan itu, Azhar Anwar menjelaskan bahwa, perda ini tidak lepas dari upaya pemerintah baik tingkat pusat maupun tingkat daerah untuk menyelanggarakan pembangunan yang memiliki tiga pendekatan yang pertama penyadaran pemuda, pemberdayaan pemuda dan pengembangan pemuda.

Dalam pengembangan pemuda tercover kepeloporan pemuda itu sendiri dalam hal kewirausahaan dan kepemimpinan. 

Baca Juga

“Kita patut bersyukur Kota Makassar bisa melahirkan perda baru yakni Perda Kepemudaan. Dimana pemuda butu ketersediaan sarana dan prasarana, butuh advokasi, apresiasi, lapangan pekerjaan dan kewirahusahaan,” kata Azhar.

Perda ini juga bertanggungjawab dalam hal mengawal masa depan bangsa Indonesia. 

“Bagaimana pun pemuda adalah penerus bangsa ini. Maka dari itu pemuda mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.