Terkini, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (Fraksi PPP) dan Andi Tenri Uji ldris (Fraksi PDIP) menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa lslam (HMI).
Dalam aspirasinya, HMI melaporkan dugaan adanya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi.
Aspirasi ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Perwakilan HMI menilai keberadaan THM ilegal ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran pada beberapa THM di wilayah Makassar yang diduga tidak memiliki dokumen izin operasional sesuai aturan.
- Mahasiswa Polbangtan Gowa Raih Juara I Lomba Agrifood Innovation pada 2nd Agripolyfest dan Dies Natalis ke-8 Polbangtan Malang
- Perluas Peluang Kerja Alumni di Jepang, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja
- Sewindu Berkarya, Polbangtan Kementan Perkuat Ekosistem Agropreneur untuk Cetak SDM Pertanian Masa Depan
- Hak Angket DPRD Gowa Dinilai Memiliki Dasar Konstitusional, Ahli Tegaskan Bukan untuk Mengusut Urusan Pribadi!
- Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Volleyball Cup 2026 dengan Mengalahkan Korea Selatan
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan HMI tersebut.
DPRD Makassar berjanji akan memanggil instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan untuk mengklarifikasi dan melakukan investigasi mendalam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
