Terkini, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy (Fraksi PPP) dan Andi Tenri Uji ldris (Fraksi PDIP) menerima aspirasi dari Himpunan Mahasiswa lslam (HMI).
Dalam aspirasinya, HMI melaporkan dugaan adanya sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa memiliki izin resmi.
Aspirasi ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar di depan kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, pada Jumat, 13 Desember 2024.
Perwakilan HMI menilai keberadaan THM ilegal ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Ketua Bidang Sosial HMI Cabang Makassar, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran pada beberapa THM di wilayah Makassar yang diduga tidak memiliki dokumen izin operasional sesuai aturan.
- Wakil Bupati Gowa Buka Gowata Road Race Championship, Hidupkan Kembali Semangat Otomotif Setelah 20 Tahun Vakum
- Doublehelix Indonesia Peringati Usia ke-17 dengan Evaluasi Kinerja dan Malam Apresiasi Karyawan
- 5 Dokumen Wajib agar Pinjaman Online Cepat Cair Tanpa Ditolak
- UMI Gelar Executive Strategic Summit 2026, Rumuskan Arah Besar Transformasi Menuju UMI 2030
- Lewat Little Explorers, KALLA Perkuat Kedekatan Keluarga dan Tumbuhkan Semangat Belajar Anak
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan HMI tersebut.
DPRD Makassar berjanji akan memanggil instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan untuk mengklarifikasi dan melakukan investigasi mendalam.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
