Terkini.id, Jakarta – Seorang istri di Amerika Serikat (AS) melaporkan suaminya ke polisi lantaran memergoki sang suami berhubungan intim dengan ibu kandung sendiri di sofa ruang tamu kediaman mereka.
Wanita bernama Lori Lavoie tersebut mengatakan kepada polisi bahwa ia sudah menaruh curiga terhadap hubungan inses antara suaminya itu dengan ibu kandungnya sendiri.
Melansir laman Mirror lewat suaracom, Rabu, 2 September 2020, Lovoie mengatakan kepada polisi setempat bahwa ia memergoki ibu mertuanya itu sedang berhubungan intim di sofa ruang tamu tempat mereka tinggal di Fitchburg, Massachusetts.
“Saya masuk ke kamar dan langsung menutup pintu,” ujar Lovoie.
Saat melihat kejadian itu, Lovoie tak mengeluarkan sepatah kata pun, namun ia memanggil sepupunya untuk melapor ke polisi.
- Dari Tangan TNI, Polri Bersama Rakyat Pembangunan RLH Menunjukkan Kemajuan
- MG Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV di Makassar, Harga Mulai Rp343 Juta
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Ribuan Penonton Padati Lapangan, Adu Penalti Semifinal Bupati Cup I Jeneponto Ditunda
- Halal Bi Halal IKA Teknik Arsitektur UNHAS 2026: Silaturahmi, Olahraga, dan Kolaborasi dalam Satu Ruang
Sebelumnya, Lovoie sudah pernah mendengar kabar bahwa suami dan ibunya itu terlibat dalam hubungan seksual. Namun, ia belum berani memastikan kabar tersebut.
Akibat hubungan terlarang itu, suami dari Lovoie bernama Tony L Lavoie (43) dan ibu kandungnya, Cheryl Lavoie (64) diancam dakwaan melakukan hubungan inses.
Saat di hadapan petugas, keduanya pun mengakui bahwa mereka melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka dan mengatakan itu adalah pertama kalinya.
“Saya tidak tahu. Itu terjadi begitu saja,” ujar Tony kepada petugas yang menginterogasinya.
Ketika petugas menanyakan pertanyaan yang sama kepada Cheryl Lavoie, dia menjawab bahwa dia dan putranya semakin dekat dalam beberapa bulan terakhir menjelang insiden tersebut.
“Baik saya dan anak saya menjadi lebih dekat selama beberapa bulan terakhir dan kami baru saja berhubungan seks setelah kami berciuman,” ungkap Cheryl Lavoie.
Cheryl Lavoie juga mengungkapkan bahwa tidak ada tekanan atau merasa tertekan ketika ia melakukan hubungan badan dengan anaknya tersebut.
Mengutip The Sun, Tony dan Cheryl didakwa pengadilan setempat atas kasus berhubungan intim sedarah dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
