Terkini.id, Jakarta – Sebuah video TikTok yang memperlihatkan pernikahan antar besan, yakni ayah mertua dan ibu kandung dari pasangan suami istri (Pasutri) mendadak viral di media sosial.
Dilihat dari video yang beredar, Jumat, 7 Agustus 2020, terlihat pasangan besan tersebut mengucapkan ijab kabul.
Video itu viral setelah dibagikan oleh pengguna TikTok dengan nama akun @yeniindriyani01.
“Ini pernikahan ayah mertuaku sama ibu kandungku,”kata Yenny dalam keterangan videonya.
“Gak nyangka juga bakalan jadi, karna awalnya cuman becandaan,” sambungnya.
- Dispar Makassar, APPBI dan IMA Siapkan Makassar Great Sale 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
- Bersama Istri, Wabup Gowa Hadiri HUT Kiwal Garuda Hitam dan Titip Pesan Persatuan
- OJK Sulselbar Perkuat Akses Keuangan Nelayan dan UMKM Pesisir di Mamuju Tengah
- Pemkot Makassar Ganjar Juara O2SN 2026 dengan Beasiswa, SMPN 18 Raih Juara Umum
- Prima Unggul Global Resmikan Kantor Agen di Sinjai Timur, Perluas Layanan Umrah dan Haji untuk Masyarakat
Ia pun mengatakan, setelah ibu kandung dan ayah mertuanya itu menikah, suaminya pun menjadi kakak tirinya.
“Jadi sekarang ayah tiriku adalah mertuaku. Dan uniknya lagi suamiku adalah kk tiriku,” ujarnya.
Dalam video tersebut, Yenny juga memperlihatkan foto ayah mertuanya yang kini menjadi bapak tirinya, tengah merangkul ibu kandungnya itu.
Pernikahan antar besan tersebut sontak membuat banyak netizen bertanya-tanya apakah hal itu tidsk tergolong haram dalam agama Islam.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari ulama terkait hukum pernikahan antar ayah mertua dan ibu kandung tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
