Terkini.id, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengizinkan Jakarta International Stadium (JIS) menjadi tempat reuni 212. Tetapi, ia membebankan satu syarat yakni kegiatan bersifat positif dan tidak melanggar peraturan undang-undang.
“Ya semua apapun kegiatan yang dirasa baik tidak melanggar aturan perundang undangan dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar,” kata Ariza, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari I News, Jumat, 13 Mei 2022.
Menurut Ariza, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin dan mempersilahkan apapun kegiatan yang bersifat positif yang nantinya dilaksanakan di JIS, Jakarta Utara.
Jakarta International Stadium (JIS) dibangun untuk kepentingan olahraga, budaya, sosial, dan keagamaan. Tetapi itu juga berlaku untuk kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“JIS dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan Indonesia untuk kepentingan olahraga dan seni budaya sosial keagamaan. Dan termasuk kegiatan lainnya yang bermanfaat,” ucapnya.
- Wagub DKI Soroti Citayam Fashion Week: Kalau Tiap Malam Fashion Show, Belajarnya Kapan?
- Wagub DKI Sarankan Warga Tak Perlu Buru-Buru Ganti Dokumen, Rudi Valinka: Cerdik Sekali Pak Wagub, Pasti Diarahin Firaun Yah?
- Sindir Anies Soal Wagub DKI Undang Jokowi ke Formula E, Denny Siregar: Kalau Minta Duit Gubernur Paling Depan
- Gubernur Sebelum Anies Disenggol Wagub DKI Soal Proyek Pengelolaan Sampah ITF yang Tertunda
- Kedubes Inggris di Indonesia Kibarkan Bendera LGBT, Wagub DKI: Hormati Satu Sama Lain
Hal itu juga berlaku jika buruh ingin menggelar aksi di stadion JIS nantinya. Ia pasti akan mengizinkan semua kegiatan tersebut asal untuk kegiatan positif dan tidak melanggar undang-undang.
“Termasuk kegiatan buruh silahkan bila dimungkinkan waktunya silahkan kita tidak melarang semua kegiatan yang positif yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup dia.
Perlu diketahui, untuk acara keagamaan di Jakarta International Stadium (JIS) juga pernah digunakan untuk kegiatan keagamaan umat muslim yakni ibadah Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah pada Senin, 2 Mei 2022.
Dikutip dari Republika.id Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan juga memperbolehkan jika nantinya JIS, Jakarta Utara, digunakan sebagai lokasi ibadah umat agama selain Islam.
Apapun Kegiatan yang dilaksanakan di Jakarta International Stadium (JIS) yang penting sifatnya positif dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
