Terkini.id, Jakarta – Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono telah resmi menjadi tersangka ujaran kebencian dan penodaan agama pada Senin, 19 April 2021.
Dilansir dari JawaPos.com, Jozeph Paul Zhang mengaku merasa dalam kondisi baik meskipun sedang diterpa kasus hukum.
Jozeph Paul Zhang tak memungkiri bahwa ia memang menerima banyak kecaman atas perbuatannya yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina islam.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihak yang lebih mempermasalahkan perbuatannya adalah pihak gereja.
Jozeph Paul Zhang menyebut bahwa gereja cuci tangan atas kasus ini. Namun ia tidak masalah sebab ia memamg tidak mengatasnamakan gereja saat mengeluarkan pernyataan-pernyataannya.
- Paul Zhang Kenal M Kece? Tanggapi Penangkapannya: Sudah Saya Bilang Kenapa ke Bali!
 - Singgung Siksaan Hari Akhir, Paul Zhang: Yahya Waloni, Muhammad, dan Semua Orang Islam Pasti Masuk Neraka!
 - Setelah Muhammad Kece, Tokoh Tionghoa: Jozeph Paul Zhang Juga Harus Ditangkap
 - Geram Alkitab Dikritik, Jozeph Paul Sebut Rasulullah Sesat: Mending Kayak Saya, Langsung Hajar Sikat Muhammad!
 - Fadli Zon: Yang Hina Islam Dibiarkan Saja, Bagaimana Rakyat Mau Percaya Hukum Adil?
 
“Yang ribet itu kan teman-teman dari gereja, karena gereja kan cuci tangan, dan nggak apa-apa, karena itu kan saya tidak mewakili gereja,” kata Jozeph Paul pada Rabu, 21 April 2021.
Lebih lanjut, Jozeph Paul mengungkapkan bahwa pihak gereja di Eropa juga sangat marah kepadanya.
Kendati demikian, ia tetap merasa berhak untuk melakukan apapun yang ia yakini.
“Termasuk gereja Indonesia di Eropa, mereka marah sekali, bukan cuma marah, marah sekali dengan saya, tapi saya kan berhak melakukan apa yang saya yakini,” ujarnya.
Jozeph Paul meyakini bahwa apa yang dilakukannya adalah benar sebab ia tidak mencederai, membunuh, atau menipu orang lain.
Ia juga mengaku tidak mau perjuangannya terkontaminasi dengan hal-hal yang tidak dilarang dalam injil.
Jozeph Paul juga membantah bahwa apa yang ia lakukan bertujuan untuk mencari keuntungan materiil.
“Oh hanya untuk sosial mau cari uang, nggak. Jadi jangan dikatakan saya mau nipu, nggak ada sekalipun saya mau nipu orang. Pernah saya kasih rekening untuk menyumbang orang, orangnya ada, yayasannya ada, nggak ada satu rupiah pun masuk ke rekening saya,” tandasnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dan juga memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan bahwa Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian dan juga penodaan agama melalui video di YouTube.
“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” ucap Rusdi, pada Selasa, 20 April 2021, dilansir dari Detik News.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Jozeph telah masuk DPO.
“Sudah diterbitkan DPO,” ujar Ramadhan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
