Jaksa Ahli Kejaksaan RI Dilantik Sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar

Jaksa Ahli Kejaksaan RI Dilantik Sebagai Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Jaksa ahli dari Kejaksaan RI, Asrul Alimina dilantik sebagai pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Ia mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.

Asrul Alimina dilantik langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada pelantikan dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional dan pejabat administrasi lingkup, di ruangan Sipakatau Kantor Wali Kota, Selasa 28 Oktober 2025.

Sebelumnya Asrul menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Meskipun Asrul menjabat Kepala Bagian Hukum di Pemkot, tapi ia tetap tercatat sebagai pegawai Kejaksaan RI.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengungkapkan, Asrul mengisi jabatan di lingkup Pemkot Makassar atas permintaannya, dengan melihat rekan jejaknya di bidang penegakkan hukum. Asrul juga pernah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asrul akan mendapat tugas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ada di lingkup Pemkot, terutama persoalan aset, pertanahan dan persoalan lainnya.

Baca Juga

“Kami mendudukkannya secara proporsional, dan menyelesaikannya secara cepat dan tepat. Pak Asrul kami hadirkan bukan untuk bekerja sendiri, tetapi memimpin kolaborasi dalam menjalani tugas,” ujar Munafri.

Selain itu, Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin juga melakukan rotasi terhadap tujuh pejabat lingkup Pemkot Makassar. Ketujuh pejabat itu telah dilantik bersamaan dengan Asrul.

Menurut Appi, proses pergantian ini adalah penyegaran sebuah organisasi Pemkot Makassar. Pergantian ini bukan berarti pejabat yang mengisi jabatan sebelumnya kurang maksimal. Melainkan hanya sekadar memberikan tugas baru dengan jabatan baru.

“Bukan berarti siapa yang menggantikan siapa. Siapa yang lebih baik daripada yang sebelumnya, di setiap pergantian akan ada tugas dan kewajiban baru yang menanti, dibutuhkan konsentrasi dan pengertian serta pengorbanan,” ungkap Appi.

Appi berharap, pejabat yang dilantik pada hari ini untuk terus membangun kekompakan dalam menjalankan tugas baru. Hal itu demi menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lingkup Pemkot Makassar, baik persoalan aset maupun persoalan hukum lain yang ada di kota Makassar.

“Dibutuhkan konsentrasi dan pemikiran dan tajam untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Ingat tidak ada yang kuat dari persatuan dan kesatuan, terus mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat kota Makassar,” pungkasnya.

Adapun delapan pejabat dilantik sebagai berikut:

1. Asrul Alimina
Jabatan sebelumnya: Jaksa Ahli Madya pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Jabatan Baru: Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.
2. Safari Abustam
Jabatan sebelumnya: Kepala bidang penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Makassar.
Jabatan Baru: Sekretaris Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kota Makassar.
3. Fadly
Jabatan sebelumnya: Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Sekretariat Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar.
Jabatan Baru: Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Makassar.
4. Muhammad Izhar Kurniawan
Jabatan Sebelumnya: Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Jabatan Baru: Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar.
5. Ismail Abdullah
Jabatan Sebelumnya: Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar
Jabatan Baru: Kepala bidang penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Makassar.
6. Masfufa
Jabatan Sebelumnya: Penelaah Teknis Kebijakan Pada Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar.
7. Andi Indarwati
Jabatan Sebelumnya: Kepala Bagian Organisasi.
Jabatan Baru: Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya.
8. Sofyan
Jabatan Sebelumnya: Penelaah Teknis Kebijakan.
Jabatan Baru: Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.