Karena menurutnya, pembentukan Satuan Tugas alias Satgas dalam peristiwa ini tidak akan efektif.
“Kalau itu dibentuk Satgas, Pak dan orangnya itu-itu saja,” ucapnya.
“Nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga nggak berhasil, Pak,” lanjutnya.
Disisi lain, Mahfud MD menyatakan pembentukan Satgas untuk menyelidiki kasus pencucian uang Kemenkeu sudah disetujui oleh DPR RI.
Peran Satgas nantinya hanya untuk mengatasi satu persoalan sedangkan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) akan mengurusi semua kasus dugaan pencucian uang di berbagai lembaga pemerintahan.
Adapun Satgas ini akan melakukan investigasi lebih dalam tentang dugaan adanya pencucian uang di kasus ekspor emas Rp189 triliun yang diduga melibatkan berbagai petinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
