Jokowi Beri Arahan Kepada Pejabat dan Pegawai Pemerintah Terkait Buka Puasa Bersama

Jokowi Beri Arahan Kepada Pejabat dan Pegawai Pemerintah Terkait Buka Puasa Bersama

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para pejabat negara dan pegawai pemerintahan, terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah.

Presiden Jokowi dalam arahannya, meminta kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan ditiadakan.

Arahan Jokowi tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. tertanggal 21 Maret 2023.

Arahan Presiden Jokowi ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Adapun tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

“Sudah dicek surat itu benar,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023, dilansir Suara.com jaringan Terkini.Id.

Baca Juga

Surat tersebut mengatur mekanisme bagi pejabat negara dalam melaksanakan ibadah puasa khususnya kegiatan-kegiatan yang bisa digelar secara massal.

Adapun arahan Presiden Jokowi terkait pelarangan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan pegawai pemerintah itu memuat tiga poin utama.

Tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.