Terkini.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru-baru ini mewacanakan adanya revisi UU ITE (Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).
Alasan adanya wacana ini karena beberapa saat lalu Jokowi mengimbau masyarakat Indonesia aktif dalam memberikan kritik kepada kinerja pemerintah.
Imbauan ini pun menjadi perbincangan publik. Karena banyaknya kasus penangkapan oknum-oknum tertentu perihal kebebasan berekspresi dan memberi pendapat.
Masyarakat merasa kurang bebas dalam memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah karena hal itu akan membuat mereka berakhir di penjara karena dijerat UU ITE.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengaku akan meminta DPR untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila dianggap tidak bisa memberi rasa keadilan.
- Update Korban Kapal Pulau Pajenekang Tenggelam di Pengkep: 5 Meninggal, Sepuluh Selamat
- Kronologi Kapal Penumpang Pulau Pajenekang KM Reski Tenggelam di Perairan Pangkep
- Daftar Korban Kapal Tenggelam di Perairan Pangkep: Dua Meninggal, 3 Orang Hilang
- Legislator DPRD Makassar, Nunung Dasniar Minta Pemkot Perhatikan Kecamatan Langganan Banjir
- Pipa PDAM Makassar di Mallengkeri Raya Bocor, Sejumlah Wilayah Ini Alami Gangguan Distribusi Air
Pernyataan Jokowi ini pun membuat seorang pengamat politik, Rocky Gerung angkat bicara. Rocky Gerung menilai wacana dari revisi UU ITE hanyalah tes ombak belaka.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Rocky Gerung Official bersama Hersubeno Arief, Rocky membahas perihal ini.

“Beliau sekadar tes ombak, (mencari tahu) seberapa serius tanggapan publik,” ujar Rocky dalam video yang diunggah pada Selasa, 16 Februari 2021.
“Tapi saya rasa publik gak layani itu karena berkali-kali ombaknya ombak palsu. Jadi gak terlalu diperhatikan. Ini angin surga, banyak angin surga hari-hari ini” sambungnya.
Rocky berpendapat bahwa selama ini pemerintahan Jokowi hidup dalam gelombang ketidakpercayaan karena ucapannya kerap diragukan.
Tak hanya itu, Rocky juga mengatakan bahwa UU ITE adalah alat yang digunakan pemerintah untuk mengontrol pihak oposisi.
“Poinnya bukan pada UU ITE, tapi ada tidaknya oposisi. Percuma UU ITE direvisi tapi oposisi tidak diakui pemerintah. Presiden Jokowi menyebutkan negeri ini tidak memerlukan oposisi karena kita Pancasilais,” ujarnya Rocky Gerung.
Dalam video tersebut juga, Rocky mengatakan bahwa seharusnya pemerintah terlebih dulu memulihkan hak-hak oposisi dengan cara membebaskan tahanan-tahanan terkait itu sebelum melakukan revisi.
“Kalau pikiran beliau bermutu, yang dicuapkan Jaksa Agung sudah mengucapkan presiden akan memakai hak ekslusif dihentikan kasus Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Habib Rizieq, itu baru langkah presiden serius,” tegasnya dalam video itu.
“Tapi aparat negara sampai sekarang tidak punya poin melepaskan mereka,” sambung Rocky Gerung.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo hanya meminta Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran Korps Bhayangkara, untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Disadur dari Antara, Jokowi juga meminta untuk membuat interpretasi resmi mengenai UU ITE.
“Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” pinta Jokowi.