Terkini.id, Jakarta – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik Program Kampus Mengajar yang diluncurkan oleh Kemendikbud. JPPI menilai bahwa program Kampus Mengajar tidak memiliki kebaharuan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai program Kampus Mengajar yang baru diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim tak jauh berbeda dari Kuliah Kerja Nyata yang digelar kampus-kampus.
Menurutnya, program Kampus Mengajar yang mendorong mahasiswa untuk mengajar di daerah Terpencil, Terbelakang, dan Terdepan (3T) juga sudah dilakukan oleh kampus-kampus di Indonesia melakui program KKN.
“Yang dilakukan, mendorong ke daerah 3T, itu sudah dilakukan oleh kampus-kampus. Ada kampus yang mendorong mahasiswa melakukan KKN ke daerah 3T,” kata Ubaid Matraji pada Rabu, 10 Februari 2021, dilansir dari CNNIndonesia.com.
Berpotensi menjadi pemborosan anggaran
Ubaid Matraji menjelaskan bahwa jika tidak dipersiapkan dengan matang dan tidak berkelanjutan, maka program Kampus Mengajar hanya akan berujung pada pemborosan anggaran.
- Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Prestasi Nasional pada Lomba Karya Tulis Ilmiah ISMAPETI XXI
- Kadispora Syamsul Bahri Buka Makarena Season 2, E-Sport Jadi Ruang Kreativitas dan Prestasi Anak Muda
- Desakan Insan Pers, Hukum Polisi yang Merampas HP Wartawan Saat Meliput Pengungkapan Sabu 1 Kg di Jeneponto
- LPS Gandeng Unhas Bekali Generasi Muda Makassar Bentengi Finansial di Era Digital
- Dari Pendidikan hingga Infrastruktur, Wali Kota Appi Pastikan Perhatian Pemkot Menjangkau Wilayah Kepulauan
“Kalau tidak dipersiapkan dengan matang dan tidak ada program yang berkesinambungan dan berkelanjutan, ya itu pasti ujung-ujungnya adalah pemborosan, buang-buang anggaran,” ujar Ubaid Matraji.
Seperti diketahui, Kampus Mengajar dilakukan dengan mengajak mahasiswa semester 5 ke atas menjadi pengajar di Sekolah Dasar (SD) di daerah 3T.
Pembekalan bagi peserta Kampus Mengajar akan dilakukan selama 7 hari.
Mahasiswa yang menjadi peserta Kampus Mengajar akan mendapatkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 2,4 juta serta biaya hidup sebanyak 700 ribu per bulan.
Kemendikbud merencanakan bahwa jumlah mahasiswa yang akan dipersiapkan untuk program Kampus Mengajar adalah 15.000 orang.
Maka, jumlah dana yang dibutuhkan untuk membayar mahasiswa saja yaitu sebesar 67,5 Miliar.
Dana program Kampus Mengajar ini akan diambil dari dana pendidikan abadi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud Dikti, Program Kampus Mengajar ini merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang sebelumnya sudah diluncurkan oleh Nadiem Makariem sebagai Menteri Pendidikan dan Budaya.
Selain untuk membantu anak-anak Sekolah Dasar di daerah 3T untuk bisa belajar di masa pandemi, program Kampus Mengajar ini juga bertujuan untuk mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial para mahasiswa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
