Terkini.id, Palopo – Wali kota Palopo Drs.HM. Judas Amir, MH membuat keputusan bersama dengan Ketua DPRD kota Palopo, Dr. Hj.Nurhaeni terkait dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah kota Palopo tahun 2021.
Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPR kota Palopo dalam penetapan program pembentukan peraturan daerah kota Palopo tahun 2021 dipimpin ketua DPRD kota Palopo di ruang Paripurna DPR kota Palopo Selasa 16 Februari 2021.
Pada kesempatannya, Wali kota Palopo mengatakan bahwa saya merasa bersyukur dengan tanggapan dari para fraksi di DPRD.
“Saya merasa tidak usah ada penjelasan yang begitu ekstra. Tetapi terkait dengan pembahasan DPRD mengenai hal ini, kalau bisa bagaimana kita bisa tambah yang bisa kita tambah (Perda). Alasannya karena sekarang ini paling tidak ada dua hal yang mendorong kita dalam Ranperda ini.
Pertama, kita dituntut jika ada masalah yang perlu mengatur secara baik maka harus ada yang mengatur. Karena kalau semua masalah tidak ada aturannya bagaimana menyelesaikannya dan ini perlu dan sangat penting kita pikirkan secara baik.
- Ferdinand Sinaga Perkuat Dokter Koboi FC, Siap Jadi Kuda Hitam di Wali Kota Makassar Cup 2026
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
- Stadion Ganggawa Kembali Bergairah, Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Buka Sidrap Cup 2026
- Pupuk Indonesia, Penyuluh dan Petani Klarifikasi Pemberitaan Soal HET dan Penjualan Paket di Bone
- Makassar Virtual Run Dorong Gaya Hidup Sehat dan Partisipasi Warga Mengawasi Kota
Kedua, bisa saja peraturan daerah yang sudah ada nanti barangkali kalau dibuat itu disusun secara tergesa-gesa, akhirnya banyak hal yang tidak relevan dengan Perda yang ada.
Perda itu tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada, sehingga ini semua wajib kita antisipasi.
Tujuannya adalah bagaimana supaya tidak ada hal yang terbengkalai hanya karena faktor perdanya.
Untuk itu saya mendorong teman-teman kalau bisa dalam penelusuran Perda ini dari kata ke-kata, kalimat-ke kalimat kalau bisa dipelajari secara baik dan dibicarakan ataupun di diskusikan secara baik sehingga pada saat nanti Perda ini mau diimplementasikan kita tidak akan memakan waktu lagi,” paparnya.
Lanjut Walikota, inilah sebenarnya mau tidak mau menjadi hak-hak semua bahwa banyak peraturan yang sudah ada tapi tidak mampu kita untuk mengimplementasikannya karena ketidak sempurnaan Perda itu sendiri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
