Juknis Dana Hibah Pariwisata 2021 Belum Ada, Dispar Makassar Khawatir Dikejar Batas Waktu

Juknis Dana Hibah Pariwisata 2021 Belum Ada, Dispar Makassar Khawatir Dikejar Batas Waktu

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Plh Dinas Pariwisata Kota Makassar Muhammad Roem mengatakan saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis soal Dana Hibah Pariwisata 2021.

“Juknis dana hibah dari kemenfaretaf 2021 belum turun. Kita belum mengetahui sektor mana yang mendapatkan dana hibah. Apakah seperti tahun kemarin, hotel dan restoran, atau seperti apa,” kata Roem, Kamis, 6 Mei 2021.

Sebab itu, Dinas Pariwisata Kota Makasssar  saat ini masih menunggu surat resmi dari Kemenfaretaf. Roem pun berharap Kemenfaretaf bisa secepatnya mengeluarkan juknis.

“Kita berharap itu bisa cepat turun, Kemenfaretaf mengeluarkan juknis supaya kita tidak dikejar waktu,” ujar Roem.

Belajar dari sebelumnya, Roem mengatakan pihaknya berkejaran dengan waktu lantaran pengurusan administrasi dana hibah butuh proses panjang.

“Jadi pada saat pelaksanaan kita tak diburu batas waktu atau deadline, sebab banyak persyaratan yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Roem menjelaskan proses tahapan administrasi dana hibah memerlukan waktu panjang. Sebab, anggaran yang bakal dikucurkan menelan anggaran yang tak sedikit.

“Pasti puluhan miliar masing-masing daerah,” ungkapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.