Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan dan menetapkan jadwal Kampanye Akbar, pada Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 78 Tahun 2024, dan ditandatangani oleh Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI.
Jadwal Kampanye Akbar
Dalam SK tersebut dijelaskan, penyusunan jadwal Kampanye Akbar tersebut berdasarkan melalui metode rapat umum bersama-sama dengan masing-masing tim paslon. Kampanye Akbar ini diketahui mulai 21 Januari-10 Febuari 2024.
“Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum bagi Partai Politik Peserta Pemilu dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden,” tulis dalam SK KPU RI seperti dikutip, Kamis 18 Januari 2024.
Dalam SK itu tertulis ada 14 Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan capres-cawapres seperti PKB, NasDem, PKS, Gerindra, Golkar, Partai Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, PDIP, Hanura, Perindo dan PPP.
• Riau
- Kaesang Pangarep Pakaikan Jaket PSI ke RMS: Akan Banyak Lagi Tokoh yang Akan Bergabung
- Kaesang Beri Sinyal RMS Akan Gabung ke PSI, Ahmad Ali: Sulsel Akan Jadi Kandang Gajah
- Syaharuddin Alrif Sebut Isu RMS Gabung ke PSI Tidak Benar
- Rusdi Masse, Politikus yang Bikin Nasdem Pemenang Pileg di Sulsel Mau Pindah PSI yang Tak Punya Kursi
- PSI Jelaskan Alasan Paling Pertama Dukung Sudirman-Fatmawati: Kita Tahu Mana yang Menang
• Bengkulu
• Kepulauan Riau
• Jawa Tengah
• Banten
• Nusa Tenggara Timur
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
