Terkini.id, Jakarta – Lewat bukti chat WhatsApp dan rekaman CCTV, Polisi menemukan fakta baru terkait peran Agnes, pacar Mario Dandy, di kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Berdasarkan bukti chat dan rekaman CCTV di lokasi kejadian penganiayaan terhadap David itu, Polda Metro Jaya pun memutuskan menaikkan status Agnes dari saksi menjadi pelaku.
Penetapan status pelaku terhadap Agnes itu diputuskan berdasarkan gelar perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan peran Agnes pada rangkaian kasus tersebut.
“AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 2 Maret.
Peran Agnes tersebut ditemukan pihak penyidik lewat bukti percakapan digitan atau chat WhatsApp (WA) dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Bukti chat WA, video yang ada di handphone. Kemudian perlu kami sampaikan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan dari masing-masing orang yang ada di TKP tersebut,” ungkap Kombes Hengki.
Diwartakan sebelumnya, setelah video penganiayaan terhadap David yang dilakukan tersangka Mario Dandy beredar luas di media sosial, sebuah foto tangkapan layar teks WhatsApp yang diduga berisi percakapan Agnes Gracia dan David juga ikut viral.
Awalnya, percakapan yang diduga terjadi antara Agnes dan David itu diunggah oleh akun teman ayah David bernama Alto Banditos Luger.
Melalui akun media sosial pribadinya, Alto Banditos Luger menjelaskan kronologis sebelum David akhirnya menuruti permintaan Agnes Gracia Haryanto untuk datang menemuinya.
Adapun pada 20 Februari 2023, pukul 19.04 WIB, Agnes menghubungi David dan memintanya untuk bertemu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
