Terkini.id, Jakarta – Mangatta Toding Allo selaku pengacara dari A alias Agnes Gracia Haryanto membantah kliennya terlibat dalam kasus Mario Dandy.
Alih-alih turut menganiaya pria yang disebut sebagai mantan kekasihnya itu, Mangatta Toding Allo mengatakan Agnes tidak sejahat seperti pemberitaan yang sedang beredar saat ini.
“Jadi benar-benar saksi, A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia,” ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.
Selain itu, Mangatta turut menyinggung soal tuduhan bahwa Agnes sempat melakukan ‘selfie’ ketika David dalam posisi terkapar dan tidak sadarkan diri akibat dihajar dan ditendang oleh Mario Dandy.
“Karena ini adalah temannya dia dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar,” katanya.
Ia kembali mengingatkan publik bahwa Agnes adalah perempuan yang masih berusia 15 tahun dan tidak mungkin berbuat sejahat itu.
“Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin, karena dia masih di bawah umur, dan dia tidak ada niatan untuk itu,” tuturnya.
Sementara itu, pihak Agnes akan meminta perlindungan ke KPAI imbas kasus penganiayaan yang menyeret namanya.
Setelah itu, kuasa hukum juga akan mencoba untuk ‘merayu’ sekolah Agnes agar kliennya tidak dikeluarkan seperti apa yang terjadi dengan Mario Dandy.
“Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
