Kantor Staf Presiden Sebut Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Sebuah Prestasi, Apa Keuntungan Untuk Indonesia?

Kantor Staf Presiden Sebut Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Sebuah Prestasi, Apa Keuntungan Untuk Indonesia?

R
Fitri Wisneti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaKantor Staf Presiden (KSP) mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, merupakan sebuah prestasi dan wujud dari wibawa kepemimpinan Presiden Jokowi yang semakin menguat.

KSP juga mengklaim bahwa perjanjian ini merupakan bukti, bahwa reputasi pemerintah dalam tata kelola yang bersifat akuntabel dan transparan semakin baik.

“Konsekuensinya Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstremisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 26 Januari 2022.

Ruhaini juga memaparkan bahwa perjanjian ekstradisi dengan Singapura, yang dikenal dengan good dan clean governance, akan menaikkan leverage Indonesia di mata dunia.Dengan begitu, posisi Indonesia di mata dunia akan semakin kuat.

“Posisi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional semakin kuat, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya,” jelas Rihaini yang dikutip dari detiknews.com pada Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga

Selain itu, Ruhaini juga membahas mengenai penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara, atau biasa disebut dengan Flight Information Region (FIR).

Ruhaini juga mengatakan bahwa kesepakatan tersebut, harus dapat terkonsolidasi dalam agenda strategis dan program prioritas.

“Tidak hanya di kementerian/lembaga tapi juga semua unsur termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil. KSP akan mengawal itu,” jelas Ruhaini.

Ia juga menjelaskan bahwa kesepakatan yang terjalin anatar Indonesia dan Singapura, memiliki tiga poin penting. 3 hal tersebut adalah substantif kebangsaan, kepentingan politis strategis kenegaraan, dan kedaulatan hakiki.

“Ini menegaskan Indonesia sebagai the emerging country yang punya kewibawaan politis serta modalitas sumberdaya produktif dan kompetitif,” kata Ruhaini.

“Sekaligus menguatkan kepentingan resiliensi sosial menghadapi globalisasi pada era revolusi industri 4.0,” imbuhnya lagi.

Keuntungan perjanjian ekstradisi bagi Indonesia, yang telah diupayakan sejak 18 tahun silam yaitu, para koruptor, bandar narkoba hingga donatur terorisme dipastikan tidak lagi bisa bersembunyi di Singapura.

“Koruptor, bandar narkoba, dan donatur terorisme tak bisa lagi sembunyi di Singapura,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna dalam keterangan pers tertulis pada Selasa, 25 Januari 2022.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.