Adapun layanan AHU menurut dia, mencakup pendaftaran dan pengesahan badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta pelayanan terkait notaris, kewarganegaraan, fidusia, dan beberapa layanan lain.
Sementara untuk capaian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkum Sulsel, yakni Balai Harta Peninggalan (BHP) dengan 119 permohonan. Total PNBP hingga Maret 2025 Rp39.500.000.
“Selama triwulan pertama ini Kemenkum Sulsel juga gencar bertemu pemangku kebijakan di daerah, seperti bupati dan wali kota, hingga Kapolda Sulsel,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan media atas kerjasama dan sinergitas dalam pemberitaan positif selama ini.
“Dukungan ini dinilai penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
