Komisi XIII DPR RI Dorong Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan AHU dan Sentra Kekayaan Intelektual

Komisi XIII DPR RI Dorong Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Layanan AHU dan Sentra Kekayaan Intelektual

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini, Makassar — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk terus memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai dua sektor strategis yang berperan besar dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan kontribusi PNBP di wilayah Sulawesi Selatan.

Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI yang digelar di Ruang Macora, Hotel The Rinra Makassar.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti didampingi Wakil Ketua Tim, Samsul Bahri Tiyong (Fraksi Golkar). Turut hadir anggota tim Yan Parmenas Mandenas, Tonny Tesar, dan Hj. Meity Rahmatia (Fraksi PKS).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi XIII menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan AHU dan KI, mengingat kedua sektor ini menjadi lokomotif utama capaian kinerja Kanwil.

Berdasarkan paparan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, layanan AHU dan KI berkontribusi besar dalam capaian PNBP Tahun 2025 yang mencapai Rp12,6 miliar, di mana AHU menyumbang Rp9 miliar dan KI Rp3,6 miliar.

Baca Juga

Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyampaikan bahwa penguatan layanan AHU dan KI menjadi sangat penting karena masyarakat dan pelaku usaha kini semakin bergantung pada layanan digital dan kepastian hukum yang cepat serta transparan.

“Kami melihat potensi besar pada layanan AHU dan Sentra Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan. Penguatan pada dua sektor ini bukan hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membuka ruang kemudahan berusaha dan perlindungan karya kreatif masyarakat,” ujar Rinto Subekti.

Pada bidang AHU, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengoptimalkan pemanfaatan AHU Online yang mendorong peningkatan layanan seperti pendirian badan hukum, layanan fidusia, apostille, notaris, dan perseroan perorangan.

Hingga Desember 2025, beberapa layanan menunjukkan angka yang sangat tinggi, di antaranya Pendaftaran Fidusia: 437.866 permohonan, Pendirian Badan Hukum: 3.871 permohonan, Layanan Apostille: 1.319 sertifikat dan Perseroan Perorangan: 1.883 layanan

Selain itu, Kanwil juga menyediakan loket informasi dan konsultasi layanan AHU, memperluas penyebaran informasi melalui media sosial, videotron, serta program “Layanan Hukum Car Free Day (Lankum Caraday)” sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.