Terkini.id, Jakarta – Seorang Kapolsek membawa mobil terlalu kencang hingga menabrak sebuah rumah warga di Rembang, Jawa Tengah, Senin 25 Mei 2020 lalu.
Akibatnya, dua warga tewas di dalam rumah tersebut yakni seorang balita tiga tahun, PT dan neneknya YS (50). Kapolsek tersebut, yakni Iptu SY, diduga mabuk saat berkendara.
Kini, Iptu SY ditahan, dan jabatannya pun terancam lantaran Polda Jateng telah mempersiapkan penggantinya.
Mulut Bau Alkohol
Orangtua korban, Mahfudz, mengungkapkan, usai menabrak rumah mertuanya hingga hancur, Iptu SY sempat tak mengaku.
- Kuasa Hukum DM: Darmawangsyah Muin Tidak Pernah Terima Somasi dan Tidak Memiliki Utang dengan Onggianto
- 44 Mahasiswa Teknik Sipil STT Baramuli Diwisuda, Ir Aris Arifin Harap Wisudawan Berkontribusi untuk Bangsa
- Kabar Baik Dunia Pendidikan, Empat Prodi UNM Raih Akreditasi Internasional
- Karier Terus Menanjak, AKP Andi Imran Hamid Kini Jabat Kasatreskrim Polres Bulukumba
- Proyek USD2 Miliar PT Vale di Morowali Hampir Rampung, Suplai Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik Akhir Tahun
Iptu SY saat itu diketahui masih mengenakan seragam dinas.
“Semula dia (Iptu SY) tidak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari,” kata Mahfudz.
Dia menduga, polisi tersebut mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
“Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk,” tutur Mahfudz lagi.
Mahfudz tidak menyangka, anak balita dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.
Lihat Orang Menyeberang
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan bahwa pengemudi mobil tersebut adalah anggotanya.
“Benar, pengemudinya adalah seorang Kapolsek di Rembang,” kata Dolly dikutip dari vivanews.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Dolly, kecelakaan terjadi lantaran Iptu SY seperti melihat seseorang menyeberang.
“Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang sehingga banting setir menabrak rumah warga,” tutur dia.
Baca Juga: Pengakuan Kapolsek Penabrak Rumah Warga Tewaskan Balita dan Neneknya: Lihat Orang Nyebrang Jalan
Ditahan dan Dicopot
Kasus tersebut kini ditangani Propam Polda Jateng. Pelaku Iptu SY pun telah ditahan. Tak hanya itu, jabatannya sebagai Kapolsek terancam dicopot.
“Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan,” terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu 27 Mei 2020.
Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah sedang menunggu hasil laboratorium dari sampel darah Iptu SY.
Pengambilan sampel darah ini untuk memastikan apakah pada saat terjadi kecelakaan kondisi Iptu SY dalam keadaan mabuk atau tidak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
