Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menjadikan vaksin Covid-19 jadi syarat untuk mendapat bantuan sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Asvira Anwar mengatakan ada sejumlah bantuan yang akan dikucurkan seiring dengan pemberlakuan perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“Ada beras 10 kilo dari Bulog, sementara untuk bantuan langsung tunai melalui kantor pos. Juga ada beberapa yang melalui BRI,” kata Asvira, Rabu, 21 Juli 2021.
Pasalnya, penganggaran bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat.
Terkait dengan rincian data penyaringan bantuan sosial, Asvira menyebut belum mengetahui secara pasti. Saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data.
“Minggu lalu pihak kantor pos datang tapi cuma pemberitahuan, datanya saya belum tahu,” kata Asvira.
Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bantuan sosial tersebut bakal dibagi per kelurahan. Ia menargetkan bantuan tersebut bisa tersalurkan secepatnya.
“Secepatnya bersamaan dengan vaksinasi nanti.
Kalau selesai langsung turun bantuan langsung dia terima uangnya di situ,” ucap Danny.
Di sisi lain, Danny mengaku belum mengetahui sistem pembagian bantuan tersebut dari dinas sosial.
“Saya lihat ada perintah sembako di situ tapi saya belum tau juknisnya bagaimana apakah kita ambil dari APBD atau apa? Yang jelas semua pendanaan Makassar Recover tidak bertambah,” kata Danny.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
