Kasus 4 Kades dan Lurah di Pilkada Jeneponto Jadi Penentu Karir Pimpinan Bawaslu Jeneponto

Kasus 4 Kades dan Lurah di Pilkada Jeneponto Jadi Penentu Karir Pimpinan Bawaslu Jeneponto

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto — Kasus dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan empat kepala desa (kades) dan lurah di Pilkada Jeneponto menarik perhatian publik.

Para pejabat ini diduga melanggar aturan netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik dalam proses demokrasi.

Kasus ini kini dalam proses penanganan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto.

Sejumlah warga menyatakan bahwa keputusan Bawaslu dalam menangani kasus ini bisa menjadi tolak ukur kredibilitas Ketua Bawaslu Jeneponto.

Mereka menilai bahwa kasus ini akan menjadi ujian penting dalam karir pimpinan Bawaslu Jeneponto untuk menegakkan aturan tanpa tebang pilih.

Baca Juga

“Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran, tetapi juga akan menjadi penentu apakah Bawaslu Jeneponto benar-benar berkomitmen menjaga demokrasi di daerah ini, dan ini menjadi penentu Karir Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto kedepan,” tegas salah seorang warga Jeneponto, SNR kepada Terkini, Senin, 28 Oktober 2024.

Sejumlah tokoh masyarakat juga menyampaikan harapan agar Bawaslu mampu bersikap tegas terhadap siapa pun yang melanggar, demi menjaga kepercayaan publik.

Kasus ini juga mengundang perhatian berbagai pihak yang berharap Bawaslu mampu menjalankan tugasnya secara independen dan profesional.

Publik Jeneponto kini menanti langkah konkret Bawaslu dalam menentukan hasil kajian yang sesuai untuk memastikan ASN dan pejabat publik tetap bersikap netral dalam setiap pemilihan.

Sebelumnya, sebanyak empat orang oknum Kepala Desa, masing masing inisial JA, RU, MY, JA dan satu orang oknum Kepala Kelurahan inisial RH resmi dilaporkan ke Kantor Bawaslu Jeneponto, Jalan Ishak IIskanda, Binamu, Jeneponto.

Keempat oknum Kades dan satu oknum Kepala Kelurahan itu dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto.

Kasus tersebut dilaporkan oleh masyarakat Bangkala dan Bangkala Barat melalui kuasa hukumnya, Saiful.

Saiful mengatakan, kedatangannya ke Kantor Bawaslu itu untuk melaporkan empat oknum Kades dan satu oknum Kepala Kelurahan yang viral di media sosial lantaran mereka diduga tidak netral.

“Benar resmi kami laporkan, dan dalam laporan yang disampaikan hari ini ke pihak Bawaslu, dimasukkan beberapa barang bukti untuk memperkuat laporan kami. Harapannya kami, Bawaslu Jeneponto segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Saiful yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Jeneponto.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.