Terkini.id, Jakarta – Kepolisian akhirnya angkat suara terkait penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di instansi Kementerian Pertanian RI.
Kasus ini muncul di tengah ramainya status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus pemerasan yang dilakukan oknum pimpinan KPK, pada Kamis 5 Oktober 2023 kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, bahwa kasus ini benar telah dilakukan penyelidikan.
“Hari ini (kemarin) 5 Oktober 2023, kami telah melakukan serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya,” terang Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023, dikutip dari Antara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal yang sudah dilakukan untuk menyelidiki perkara tersebut.
Diketahui, kepolisian sudah memeriksa enam orang sebagai saksi dalam kasus tersebut dalam rentang 24 Agustus hingga 3 Oktober 2023, termasuk di antaranya Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Bukan cuma Syahrul, sopir dan ajudan Syahrul juga ikut menjadi saksi yang dimintai keterangannya oleh kepolisian.
Meskipun sudah melakukan proses penyelidikan, kepolisian belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait prosesnya.
Namun, pada intinya, penanganan perkara dugaan pemerasan itu dimulai berdasarkan aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023. Lalu kepolisian menerbitkan surat perintah Pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan.
Setelah melewati proses itu, polisi kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan pada tanggal 21 Agustus 2023.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
